Friday, 26 April 2024
HomeOtomotifSyarat Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Apa Saja? Jangan Lupa Siapkan Ini

Syarat Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Apa Saja? Jangan Lupa Siapkan Ini

Bogordaily.net–  Untuk membeli dan mendapatkan subsidi dari pemerintah ada syarat bagi calon pembeli. Gesits, Volta, dan Selis bakal dapat subsidi dari pemerintah Rp7 juta per motor.

Subsidi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diberikan kepada 200 ribu unit motor mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga merek yang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40% yaitu Volta, Gesits, dan Selis akan mendapatkan subsidi.

“Skema penyaluran bantuan pemerintah (yaitu) jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem. Roda 4 baru 2 Ioniq 5 dan Wuling. (Sedangkan) motor ada 3 Volta, Gesits dan Selis yang di atas 40%,” ujar Agus Gumiwang di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Bisa Subsidi Rp7 Juta, Jadi Segini Harganya

Ia menjelaskan mekanisme kendaraan listrik yang bisa mendapatkan subsidi. Produsen kendaraan listrik harus mendaftarkan ke Kementerian Perindustrian jenis kendaraan yang akan masuk program ini. Setelah itu, lembaga verifikasi yang disebut Dilership Verifikator akan melakukan verifikasi yang disesuaikan dengan pengukuran TKDN. Semua data akan dikumpulkan.

Kemenperin juga akan melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk kembali melakukan verifikasi dari data yang sudah dikumpulkan. Pembayaran pergantian atau subsidi akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen.

“Pembeli datang dan diler periksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli masyarakat berhak dapat bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem berhak dapat bantuan maka pembeli langsung dapat potongan harga,” jelas Agus.

“Diler input sesuai prosedur dan ajukan klaim insentif ke bank Himbara, lalu Himbara periksa kelengkapan dan apabila selesai Himbara bayar insentif bantuan ke produsen. Ini permudah kami kontrol,” sambunganya.

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah berperan mendorong industri dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia. Maka kata dia, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mendukung program tersebut.

Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik. Saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, tetapi kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan penjualan KBLBB di Indonesia.

Penggunaan KBLBB dinilainya akan mendorong keberlanjutan alam dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku mineral kritis untuk KBLBB.

“Saat ini kita sedang membangun baterai industri, tentunya akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan bantuan pemerintah nantinya sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda baru. Selain itu juga akan ada bantuan Rp7 juta per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar bakar bakar ke listrik di tahun 2023.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here