Friday, 29 March 2024
HomeViralViral Guru SMK di Cirebon Dipecat, Usai Sebut Ridwan Kamil dengan 'Maneh'

Viral Guru SMK di Cirebon Dipecat, Usai Sebut Ridwan Kamil dengan ‘Maneh’

Bogordaily.net – Viral nasib tragis dialami oleh seorang SMK Telkom Sekar Kemuning, di Cirebon Muhamad Sabil (34). di Cirebon itu dipecat oleh pihak sekolah, usai mengkritik dengan kata “Maneh”.

Pemecatan yang dialami Sabil bermula dari postingan Instagram tentang zoom meeting bersama murid SMP 3 Kota Tasikmalaya yang patungan membelikan sepatu untuk temannya, Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Melalui akun @sabilfadhillah mempertanyakan hal tersebut. Namun, rupanya isi pertanyaan yang dilontarkan justru menuai kontroversi.

Pasalnya, Sabil melontarkan pertanyaan dan memanggil dengan kata ganti “maneh”.

Kata “maneh” sendiri, dalam bahasa Sunda termasuk basa Loma yang dikonotasikan sebagai bahasa kasar yang sewajarnya digunakan oleh sesama teman yang sudah dekat.

“Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil ???.” Demikian ditulis akun @sabilfadhillah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, buka suara soal di Cirebon yang dipecat oleh pihak sekolah, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil mengaku kaget bahwa yang mengkritiknya dipecat.

“Menyikapi hadirnya berita bahwa ada SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” tulis Kang Emil, sapaan akrabnya.

Menurut Ridwan Kamil, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Dia pun mengaku sudah menerima ribuan kritik dan selalu diresponnya dengan biasa saja dan santai.

“Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” katanya.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa Sabil dipecat kemungkinannya karena profesi yang bersangkutan merupakan seorang . Sehingga, bisa saja postingannya dilihat ataupun ditiru oleh anak didiknya.

“Maka pihak sekolah atau yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” katanya.

(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here