Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorWarung Makan di Cigudeg Diimbau Tak Buka Siang Hari Selama Puasa

Warung Makan di Cigudeg Diimbau Tak Buka Siang Hari Selama Puasa

Bogordaily.net–  Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) , Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi surat edaran dalam rangka menjaga situasi agar tertib selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, salah satunya jam buka warung makan di siang hari selama bulan suci Ramadan.

“Kami Muspika ingin menjaga marwah bulan puasa ini bisa dilaksanakan dengan khusyuk dan nyaman baik aparatur pemerintah maupun masyarakat,” kata Camat Pardi, Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Pardi, saat ini masih ada warung-warung makan yang buka di siang hari. Pengusaha rumah makan dan sejenisnya pun diminta agar dapat menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga: Tawuran Marak di Awal Ramadan, Polres Bogor Gencar Patroli

“Kami harap agar warung makanan bisa saling menghargai atau menutup sementara kegiatan warung itu disiang hari. Jadi, sore jelang malam mereka silahkan boleh untuk beraktivitas kembali,” kata Pardi.

Selain imbauan untuk rumah makan, dalam surat edaran juga diterangkan kepada warga yang ngabuburit agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menggangu masyarakat.

“Intinya diimbau kepada warga seluruh masyarakat baik instansi pemerintah lembaga masyarakat maupun organisasi sosial, untuk senantiasa menjaga kondusifan demi terciptanya bulan suci Ramadan ini penuh berkah dan magfirah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut Ramadan melalui sosialisasi sampai tingkat kelurahan. Hal tersebut ditunjukan melalui surat edaran Plt Bupati Bogor. Ada beberapa larangan Plt Bupati Bogor selama Ramadan tahun ini.

Salah satunya soal larangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor yang beroperasi di bulan suci Ramadan.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan larangan tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana ibadah puasa Ramadan aman dan nyaman.

“Kami larang THM yang beroperasi di bulan Ramadan, ini kami lakukan agar pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman,” kata Iwan Setiawan.

Tak hanya melarang, Iwan Setiawan juga meminta kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor untuk tegas dan menindak langsung jika ada pengusaha THM bandel yang tetap beroperasi saat puasa.

“Saya minta Satpol PP untuk segera mendata ulang perizinan THM, baik izin bangunan ataupun izin operasionalnya,” jelasnya.(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here