Bogordaily.net– THR ASN dan PPPK Kabupaten Bogor akan segera cair. Sebanyak 17.228 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bogor bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) H-4 sebelum lebaran.
“Insya allah 4-5 hari sebelum lebaran sudah kita cairkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Sabtu 15 April 2023.
Teuku mengatakan, nantinya THR ini akan langsung masuk dalam rekening ASN dan PPPK sesuai dengan sistem perhitungan THR yang berlaku.
“Nilainya sedang dihitung, yang jelas THR yang dibagikan adalah gaji yang ke-14. Ditambah TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) 50 persen TPP,” ungkap Teuku Mulya.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Hari Ini, Sabtu 15 April 2023
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mencatat 17.228 pegawai pemerintah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Yang akan menerima itu PNS sebanyak 14.469 orang dan PPPK sebanyak 2.819 orang,” papar Irwan Purnawan.
Ia mengungkapkan, pemberlakuan peraturan Bupati (Perbup) soal pencarian THR untuk ASN dan PPPK itu diperolehkan tanpa perlu ada izin terlebih dahulu dari Kemendagri. Kendati, kepala daerah di Kabupaten Bogor kini dijabat oleh plt bupati.
“Kalau Perbup kan harus minta izin dulu. Ternyata THR itu tidak termasuk Perbup yang harus dibuatkan izin ke Kemendagri, jadi bisa dipercepat pencairannya,” jelasnya.
Menurutnya, Perbup terkait pencairan THR ini mendapatkan dispensasi saat proses pengesahannya. Ia menambahkan, THR akan dicairkan secara tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Pakai Perbup, tapi tidak izin ke Kemendagri, pengecualian dalam proses pengesahannya. Jadi diperpendek, kabar baiknya itu. Insyaallah tepat waktu,” ucapnya kepada wartawan. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV