Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorBima Arya Jelaskan Tarif BisKita dan Harapan Penambahan Koridor Baru

Bima Arya Jelaskan Tarif BisKita dan Harapan Penambahan Koridor Baru

Bogordaily.net – Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan soal kenaikan dan harapan ada penambahan koridor baru.

Sabtu 1 April 2023, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait sosialisasi pemberlakuan pada layanan angkutan umum massal dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Kota Bogor, di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor.

FGD ini dihadiri langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo.

“Tadi dilakukan diskusi sekaligus sosialisasi dan evaluasi dari penyelenggaraan Transpakuan,” ujar Bima Arya.

Wali Kota mengatakan, poin pertama berdasarkan hasil dari lapangan dan juga penilaian BPTJ.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Katar Kujang Kota Bogor Bagikan Takjil Gratis

di Kota Bogor menjadi yang terbaik mulai dari performanya sampai load factornya juga terbaik se-Indonesia.

Poin kedua yakni terkait sosialisasi penetapan yang saat ini sudah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan, tetapi saya pastikan tidak akan memberatkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, tentunya penetapan tarif ini akan memiliki konsekuensi kepada peningkatan fasilitas.

Artinya fasilitas harus semakin baik mulai dari bus stop atau shelternya, profesionalitas pengemudi dan lainnya akan menjadi atensi.

Pihaknya pun terbuka dengan adanya kemungkinan untuk melakukan penyesuaian tarif di segmen tertentu, misalnya diskon bagi pelajar, disabilitas, lansia dan sebagainya.

“Untuk penambahan koridor masih kita komunikasikan, harapan kami tentu tahun ini ada penambahan koridor 3 dan 4. Ini masih dikomunikasikan ke BPTJ,” jelasnya.

Penjelasan BPTJ soal Tarif

Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi mengatakan, terkait tarif sudah melalui proses kajian Dishub.

Mengingat tarif merupakan area Dishub atau dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Tarif ini kemudian diusulkan ke BPJT dan saat diproses ke Kemenkeu karena tarif ini menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami juga akan meningkatkan highway di jam sibuk sehingga di jam tertentu armada semakin banyak sehingga waktu tunggu bisa lebih cepat atau sekitar lima menit di jam sibuk,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, awal mulanya Dishub mengusulkan tarif sebagai Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yakni Rp 5.500.

Namun, usulan ini dikembalikan karena harus dilakukan kajian ATP (Ability To Pay) atau kemampuan membayar dan WTP (Willingness To Pay) atau kemauan membayar.

Pihaknya pun menyesuaikan dengan kajian ATP-WTP yaitu Rp 4 ribu. Tarif Rp 4 ribu ini menurut informasi dari BPTJ sudah ditandatangani Kemenhub.

“Sambil menunggu akselerasi dari Kementerian Keuangan, saat ini kami juga harus melalui tahap sosialisasi secara masif sampai minggu depan. Setelah disetujui tarifnya masih flat.
Nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi untuk komparasi tarif untuk beberapa jenis penumpang, seperti pelajar, mahasiswa, difabel dan lansia,” kata Eko.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here