Monday, 1 July 2024
HomeKabupaten BogorBuka Tutup Puncak Sabtu 2023, Cek!

Buka Tutup Puncak Sabtu 2023, Cek!

Bogordaily.net Sabtu 2023. Menjelang akhir pekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan menerapkan buka tutup di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Info tersebut perlu diperhatikan agar, pengguna jalan dapat melintasi kawasan pada hari ini, Sabtu 8 April 2023.

Kawasan Puncak sendiri menjadi salah satu wilayah yang kerap dikunjungi wisatawan saat pekan liburan tiba.

Pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat dari Jabodetabek biasanya pasti melintasi area Simpang Gadog jika, ingin sampai ke lokasi wisata di Puncak.

Lokasi Simpang Gadog biasanya merupakan titik penerapan buka tutup jalur Puncak. Kemudian, titik lainnya yakni, Simpang Taman Safari, Simpang Gunung Mas dan Ciloto.

Maka dari itu, pemberlakuan jadwal buka tutup di jalur Puncak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang sering kali terjadi.

Dalam hal ini, skema Ganjil Genap (Gage) dan one way (satu arah) mulai berlaku untuk merekayasa lalu lintas di kawasan Puncak setiap weekend hingga libur panjang.

Baca Juga: Review Agria Hotel Bogor: Fasilitas, Harga & Promo Terbaru 2023

Jadwal Sabtu 2023

Berikut ini jadwal buka tutup atau One Way di kawasan puncak, Kabupaten Bogor.

–  06.00 WIB sampai 11.30 WIB one way ke atas atau arah Jakarta menuju Puncak
–  11.30 WIB sampai 12.30 WIB normal kedua arah
–  12.30 WIB sampai 16.00 WIB one way ke bawah atau arah Puncak menuju Jakarta
–  16.00 WIB sampai 18.00 WIB normal kedua arah
– Pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB one way ke bawah atau arah Puncak menuju Jakarta.

Rekayasa Ganjil Genap

Rekayasa Ganjil Genap ini sendiri sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Pemberlakuan tersebut akan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

Jadwal ganjil genap sendiri disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal, kendaraan ber plat genap dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor pada hari ini.

Namun sebaliknya, untuk kendaraan berakhiran plat ganjil tidak diperkenankan untuk masuk ke kawasan Puncak.

Pihak kepolisian secara otomatis akan mengarahkan kendaraan untuk melakukan putar balik menuju Jakarta atau Kota Bogor.

Pemberlakuan Gage tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua maupun empat yang akan melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor.

Apabila Anda tetap ingin menuju Puncak, Bogor disarankan untuk menyiapkan rute alternatif lainnya supaya dapat menuju lokasi yang akan dituju.

Sebagai informasi tambahan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut.

Demikian informasi mengenai Sabtu 2023. Selamat berakhir pekan!.***

Mutia Dheza Cantika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here