Bogordaily.net – Kapolresta Bogor Kota melarang penggunaan petasan saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa, penggunaan petasan berbahaya.
Baca Juga: Awasi Maling Rumah Kosong, Polresta Bogor Sebar Ratusan Anggota
Terlebih digunakan oleh masyarakat saat malam takbiran pada Jumat 21 April 2023 esok hari.
“Pertama, petasan itu berbahaya bagi masyarakat, karena bisa menimbulkan luka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis 20 April 2023
Bismo menegaskan, penggunaan petasan saat malam takbiran juga bisa menimbulkan kerawanan konflik.
Pihaknya, kata Bismo, sudah melakukan antisipasi, dengan cara operasi terhadap petasan-petasan.
Sehingga, bisa mencegah penggunaannya oleh masyarakat yang dikhawatirkan menimbulkan hal tidak diinginkan.
Bismo menegaskan, penggunaan petasan saat malam takbiran di Kota Bogor dilarang.
“Ya dilarang (penggunaan petasan saat malam takbiran di Kota Bogor),” tegas Bismo
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil menyita ribuan petasan. Yang mana barang bukti tersebut berhasil dimusnahkan.
Bismo mengatakan, petasan bisa membahayakan. Begitu juga dapat memicu gangguan ketertiban lainnya, seperti tawuran.
Pihaknya telah menyita petasan karena dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Total ada 28.011 buah petasan yang disita kemudian dimusnahkan dengan cara disiram air.
Petasan itu, kata Bismo, disita dari tiga pedagang di lokasi Jalan KH Achmad Syafani, depan Villa Mutiara 1 dan Jalan Pool Binamarga.
Kepada pedagang, polisi langsung melakukan pendataan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, pedagang diminta tidak kembali menjual petasan. (Muhammad Irfan Ramadan)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV