Bogordaily.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Bogor mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin 3 April 2023.
Kedatangan partai berlambang Bintang Mercy itu dipimpin Ketua DPC Anita Primasari Mongan.
Beserta jajaran pengurusnya mereka diterima langsung Ketua PN Kota Bogor, Dr. Iman Luqmanul Hakim.
Alasan Demokrat Kota Bogor Serahkan Surat Kontra Memori ke PN Bogor
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menyerahkan surat dan diterima Ketua PN Kota Bogor.
Anita mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum AHY, DPC Demokrat Kota Bogor menyerahkan surat kontra memori dan perlindungan hukum ke PN Kota Bogor.
“Tadi pagi, kita ada rapat di komite squad di mana ketum AHY memimpin langsung dan menginstruksikan secara serentak. Kita semua untuk menjalankan instruksi beliau hari ini terkait dengan diajukannya kembali PK Moeldoko Cs. Surat kontra memori sudah kami serahkan ke PN Kota Bogor agar ditindaklanjuti ke MA,” ucap Anita.
Penyerahan surat kepada Ketua MA melalui Ketua PN Kota Bogor, merupakan aspirasi agar mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.
Anita juga menegaskan, DPC Demokrat Kota Bogor secara tegas melawan Moeldoko yang terus berupaya melakukan kudeta dan ingin mengambil alih partai.
“Kami di Kota Bogor secara tegas melawan Moeldoko, sesuai dengan instruksi dan perintah dari Ketum AHY,” tegasnya.
Baca Juga: Redbox Durian & Frozen Food Bagi-bagi THR, Beli Produk Belfoods Dapat e-Wallet
Sementara, Ketua PN Kota Bogor, Dr. Iman Luqmanul Hakim, mengapresiasi silaturahmi dan kedatangan jajaran pengurus DPC Demokrat Kota Bogor.
Untuk menyampaikan surat perlindungan hukum yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).
“Kalau kami di Pengadilan Negeri Kota Bogor pada prinsipnya siapapun yang datang kepada kami,” katanya.
Terlebih lagi tadi, kata Dr. Iman, teman-teman dari Demokrat ingin menyampaikan surat yang sebenarnya ditujukannya buka ke PN Bogor tetapi kepada Mahkamah Agung.
Terkait dengan perkara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diperiksa oleh MA.
“Karena teman-teman di Demokrat meminta kepada kami di PN Bogor untuk meneruskannya, ya kami teruskan ke MA,” ucap Iman.
Sebenarnya teman-teman di Demokrat bersurat ke MA bisa saja secara langsung, tidak perlu ke PN.
“Tetapi karena teman teman susah datang ke sini dan sudah membawa suratnya, ya tidak ada salahnya saya tinggal meneruskan saja,” ungkapnya. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV