Friday, 29 November 2024
HomeNasionalLina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Bela Diri Lewat Instagram

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Bela Diri Lewat Instagram

Bogordaily.net – Pengguna Instagram yang terkenal dengan nama Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama.

Tapi ia justru kembali membuat heboh dengan membagikan pernyataannya terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret namanya sebagai tersangka pada Jumat, 28 April 2023.

Dalam unggahannya, dia menjelaskan mengapa dia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Siapa Suami Lina Mukherjee? Ini Profil dan Biodata

Lina Mukherjee Jadi Tersangka dan Alasan Tidak Datang ke Panggilan Penyidik

Lina Mukherjee mengaku tidak tahu bahwa dia telah dipanggil oleh penyidik, dan mempertimbangkan situasi kesehatannya yang sedang sakit.

Selain itu, dia kesulitan mencari tiket karena liburan Lebaran. Dia juga mengungkapkan bahwa pengacaranya tidak bisa hadir pada tanggal tersebut.

Permintaan Maaf Sudah Diajukan

Meskipun Lina Mukherjee menyatakan bahwa dia sudah meminta maaf atas postingan makan babi yang menjadi sumber kontroversi, dia merasa bingung dengan status tersangka yang disandangnya.

Menurutnya, dia sudah meminta maaf di beberapa media termasuk Trans TV dan podcast bunda Ashanty. Namun, dia merasa ada kesalahpahaman yang terjadi.

Lina Mukherjee juga menegaskan bahwa dia hanya mendapatkan satu surat polisi yang meminta kehadirannya.

Namun pihak penyidik menyebut bahwa dia sudah dipanggil berkali-kali. Dia merasa kecewa dengan kesalahan informasi tersebut.

“Aku menghargai pelapor yang seorang ustaz. Tapi ada hal-hal yang membuat aku selisih paham. Dia kan bilang pengennya Lina Mukherjee minta maaf. Aku tuh sudah minta maaf di podcast bunda Ashanty, dibeberapa media termasuk Trans TV. Aku juga sudah minta maaf kepada Tuhan YME,” ungkapnya.

Janji untuk Kooperatif

Sebagai penutup pernyataannya, Lina Mukherjee berjanji akan lebih kooperatif ke depannya.

Dia akan memberikan penjelasan jika ada panggilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tuduhan penistaan agama dan lain-lain.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here