Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorOne Way Berakhir, Jalur Puncak Kembali Normal

One Way Berakhir, Jalur Puncak Kembali Normal

Bogordaily.net – Skema one way atau satu arah di sepanjang jalur , Kabupaten Bogor sudah berakhir. Ini setelah lima jam lebih diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB, Selasa 25 April 2023.

Mulai pukul 14.30 WIB, arus lalu lintas di sepanjang kawasan kembali normal di kedua arah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin di kawasan Simpang Gadog, , Kabupaten Bogor.

Kapolres mengatakan bahwa rekayasa one way ini diberlakukan sebagai antisipasi mengurai kepadatan lalu lintas di sepanjang kawasan .

“Pukul 14.30 alhamdulilah jalur sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Masyarakat sudah bisa melalui jalur dari kedua arah tersebut,” kata AKBP Iman Imannudin.

Iman menyebut, kendaraan yang melaju dari arah menuju Jakarta rata-rata berasal dari destinasi wisata. Begitu juga sebaliknya. Kata dia, masyarakat yang mengarah ke ingin melakukan liburan di kawasan , Kabupaten Bogor.

“Kebanyakan dari tempat wisata dari destinasi-destinasi wisata yang ada di sepanjang jalur Puncak,” papar Iman.

Dari hasil pemantauan, ia menyebut volume kendaraan pada hari mengalami penurunan. Meski demikian, pihaknya akan terus berjaga di lokasi-lokasi yang disinyalir mengalami kemacetan.

“Hari ini sekitar 25.000 dari pukul 00.00. Kemarin itu malah sampai 65.000. Jadi untuk hari ini sudah mengalami penurunan,” jelasnya kepada Bogordaily.net.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin
. (Mutia/Bogordaily.net)

Lima Titik Kemacetan di Jalur Puncak

Iman menjelaskan ada lima titik kemacetan di jalur Puncak sendiri. Pertama, kata Kapolres yakni ada di Simpang Megamendung.

Kemudian yang kedua di Pasar Cisarua dan Simpang Taman Safari. Lalu di Rest Area Gunung Mas dan Masjid Atta'Awun.

“Dari kelima titik tersebut, berpotensi menimbulkan penumpukan karena bercampur dengan aktifitas masyarakat yang lainnya juga,” tutupnya memberikan keterangan. (Mutia Dheza Cantika) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here