Bogordaily.net– Kasus penipuan investasi satwa langka di Kota Bogor dibongkar polisi. Pelakunya wanita berinisial TF (31). Ia ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, TF menjanjikan korban terkait jual beli hewan langka.
“Pelaku menjanjikan keuntungan korban Rp100 juta. Korban tertarik dan akhirnya menginvestasikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp200 juta,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada Wartawan, Senin 3 April 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meyakinkan korban, bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri. Setelah itu diperjualbelikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Pomad Masih Buron, Polisi: Pelaku Tidak Koperatif
Kemudian, usai para korban berhasil dikelabui, mereka menginvestasikan uangnya kepada pelaku dengan cara mentransfer. Mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
“Dalam kasus ini, sedikitnya ada 18 orang yang menjadi korban. Kalau dijumlahkan, total kerugian seluruh korbannya mencapai Rp1 miliar,” jelas Rizka.
Kronologi Kasus Penipuan Investasi Satwa Langka
Kasus ini, kata Rizka, berawal dari laporan salah seorang korban kepada Polresta Bogor Kota pada Maret 2023.
Pelaku terus meyakinkan korban dengan cara mengirim video atau foto terkait hewan langka. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban.
Kemudian, petugas mencoba mengklarifikasi kepada pihak terkait untuk memastikan kebenaran hewan-hewan langka yang dijanjikan pelaku kepada korban.
“Setelah diklarifikasi, tidak pernah ada upaya perizinan memasukkan satwa langka ke Indonesia,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Pengakuan korban penipuan
Sementara itu, R warga Bogor Tengah, Kota Bogor yang merupakan korban sekaligus teman kecil pelaku mengaku sudah menginvestasikan uangnya hingga jutaan rupiah.
“Emang temen kecil (pelaku) tiba-tiba dia ngajakin bisnis jual beli hewan,” kata R kepada wartawan.
R menerangkan, pelaku meyakinkannya dengan cara investasi uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut katanya bisa kembali dalam jumlah Rp7 juta.
“Jual beli hewan baby rusa. Harga satu hewannya itu Rp5 juta. Dapetnya Rp7 juta kalau dijual lagi. Tapi pas pencairan pelaku menghilang,” tutupnya. (Muhammad Irfan Ramadan)