Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorPolisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen, Ini Pelakunya  

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen, Ini Pelakunya  

Bogordaily.net–  di apartemen yang belakang jadi perbincangan mulai terkuak. Satreskrim menangkap dua pelaku joki . Mereka berinisial FE (22) dan YM (24).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pelaku diringkus di salah satu apartemen di wilayah Tanah Sareal.

“Dua pelaku ditangkap di apartemen BV, di wilayah Tanah Sareal, Minggu kemarin,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Kondom Berserakan, Penghuni Apartemen Datangi Komisi lll DPRD Kota Bogor

Ia menjelaskan, pelaku FE berperan sebagai joki atau perantara antara lelaki hidung belang dengan korban melalui aplikasi pertemanan MiChat.  Sedangkan pelaku YM sebagai broker atau orang yang menyewakan kamar apartemen untuk digunakan sebagai sarana .

“Modusnya ketika ada orang melakukan pemesanan. Peran dari FE yang melakukan penjemutan dan penyerahan kunci,” jelas Rizka.

Modus Pelaku

Keduanya ditangkap usai kedapatan transaksi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Berdasarkan keterangan sementara, kata Rizka, wanita yang dijajakan oleh tersangka baru satu orang dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Namun, saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rizka menegaskan, atas perbuatannya para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau terancam 15 tahun penjara.

Kedua pelaku tersebut, kata Rizka dikenakan pasal berlapis. Mulai dari TPPO hingga mucikari

“Terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis TPPO, prostitusi online dan atau mucikari dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tutup Rizka.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here