Bogordaily.net – Polres Bogor berhasil melumpuhkan ribuan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin mengatakan, sebanyak 17.340 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis merek dan ukuran dimusnahkan di di GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Ini hasil kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Satresnarkoba Polres Bogor selama kegiatan Ramadan,” ujar AKBP. Iman Imannudin, Senin, 17 April 2023.
Iman mengaku, pihaknya berhasil mengumpulkan miras itu dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup Kabupaten Bogor.
“Selain di tempat penjualan miras, pada saat kegiatan KRYD, ditemukan anak muda nongkrong yang berbau miras,” kata Iman.
Baca juga : Operasi Ketupat Lodaya di Kabupaten Bogor, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Ia juga mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian rutin melakukan razia knalpot brong. Kapolres menyebut, ada 200 knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi.
“Knalpot total 200 yang tidak sesuai standar. Dalam artian melebihi standar ukur yang ada sehingga, kami copot dan kami mintakan diganti dengan yang standarnya,” pungkas Kapolres.
Dirinya menambahkan, dari 200 knalpot brong yang berhasil disita itu telah dilakukan pemusnahan secara menyeluruh bersamaan dengan pemusnahan miras.
“Yang sudah dilakukan selama operasi KRYD, SOTR yang setiap malam kami lakukan ada sekitar 200 hingga 250 knalpot yang berhasil diamankan,” tandasnya kepada wartawan. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kujungi YouTube BogordailyTV