Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalRafael Alun Ditahan KPK, Berikut Perjalanan Kasus Ayah Mario Dandy

Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Perjalanan Kasus Ayah Mario Dandy

Bogordaily.net– Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK. Mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu mengenakan rompi oranye, Senin, 3 April 2023. Berikut perjalanan kasus Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy.

“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Senin, 3 April 2023.

Dilansir dari Suara.com, status Rafael sebagai tahanan usai pemeriksaan di KPK sekitar 6,5 jam sebagai tersangka.

Penyidik KPK menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar Amerika dengan menggunakan perantara. KPK akan mengembangkan aliran uang itu dan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.

Penyidik KPK juga menyita safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar. Uang itu tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Firli menjelaskan Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

“RAT juga diduga memiliki beberapa usaha, satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana). Bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan,” jelas Firli.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Perjalanan Kasus Rafael Alun

Sebelum menjadi tersangka dan ditahan KPK, Rafael Alun disorot lantaran harta tak. Kasus ini perlahan terkuak usai anak Rafael menganiaya putra petinggi GP Ansor, David Ozora hingga koma.

Mario Dandy anak Rafael Alun memukul David Ozora, putra Jonathan Latumahina. Buntut kasus tersebut, Rafael kemudian dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tak hanya itu, harta kekayaan miliknya juga dinilai tidak wajar.

Buntutnya, Sri Mulyani juga menginstruksikan agar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diperiksa secara mendalam.

Di sisi lain, KPK turun tangan. Lembaga anti rasuah itu lalu menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, untuk mendalami kejanggalan di balik harta kekayaan Rafael. Selain Rafael para pejabat lain juga ikut menjadi perhatian.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rafael dan istrinya terkait dugaan unsur pidana korupsi dan pencucian uang. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dan menahannya. Ia ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya menjadi tersangka, Rafael sempat menepis tuduhan kepadanya. Terutama soal tudingan konsultan pajak menyembunyikan hartanya.

“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?” kata Rafael, Sabtu 25 Maret 2023 lalu.

Ia juga yakin seluruh hartanya bersih dan telah diikutkan ke dalam program Tax Amnesty.

“Seluruh aset tetap sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah,” imbuhnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here