Bogordaily.net– Jajaran Satlantas Polres Bogor melakukan penertiban kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor, pada Senin 10 April 2023. Hal tersebut dilakukan salah satunya untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan.
Dalam pelaksanaan penertiban kali ini dilaksanakan di beberapa titik diantaranya lampu merah CCM Simpang Gadog. Selain itu di titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai Knalpot Brong atau tidak Standar.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, sebanyak 45 kendaraan yang dengan knalpot brong disita dan telah diamankan. Kegiatan tersebut kata Dicky bertujuan untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara.
Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Tindak Pengguna Knalpot Brong Jelang Ramadhan
“Kegiatan ini bertujuan untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor. Khususnya pada bulan Ramadan ini menjadi aman nyaman tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas,” kata Dicky dalam keteranganya, Selasa 11 April 2023.
Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot brong ini akan terus dilakukan pihaknya. Razia dan penertiban secara langsung di tempat juga akan kembali dilakukan.
Di lokasi penertiban tersebut kata Dicky, knalpot yang tidak sesuai aturan akan dicopot dan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan lengkap SIM dan STNK kepemilikan dari kendaraan tersebut.
Nantinya akan ada pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong, atau tidak standar karena melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.
“Banyak sekali keluhan dari warga masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar berkeliaran di jalan raya. Maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga masyarakat yang mana kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan,” jelasnya.
AKP Dicky kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan per undang-undangan.
“Besar harapannya kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja atau anak muda seluruhnya. Untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain, ” ujar Dicky. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV