Saturday, 18 May 2024
HomeNasionalSimak, Berikut Alur Proses Bisnis PTSL dari BPN Provinsi Gorontalo

Simak, Berikut Alur Proses Bisnis PTSL dari BPN Provinsi Gorontalo

Bogordaily.net – Berikut ini adalah alur proses bisnis PTSL dari .

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Tahapan Alur PTSL 2023

Berikut Tahapan Alur PTSL 2023 dari Kantor Wilayah :

1. Perencanaan

2. Penetapan lokasi

3. Persiapan

4. Pembentukan dan penetapan panitia adjukasi PTSL dan satuan tugas

5. Penyuluhan

6. Pengumpulan data fisik dan pengumpulan data yuridis

7. Penelitian data yuridis untuk pembuktian hak

8. Pengumpulan data fisik dan data yuridis serta pengesahannya

9. Penegasan konversi pengakuan hak dan pemberian hak

10. Pembukuan hak

11. Penerbitan sertifikat

12. Pendokumentasian dan penyerahan hasil kegiatan

13. Pelaporan

Adapun untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dengan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam wilayah desa/kelurahan.

Sementara itu di kantor wilayah BPN Provinsi Gorontali mempunyai slogan yakni: melayani, profesional, dan terpercaya.

Untuk informasi lebih lanjut, yuk Sob, mari kita simak alur proses bisnis PTSL tahun 2023 berdasarkan Juknis PTSL Nomor 3/Juknis-HK.02/III/2023. (Albin Pandita)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kujungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here