Sunday, 5 May 2024
HomeViralViral Baju Sitaan Thrifting Dibawa Oknum Pulang untuk Lebaran

Viral Baju Sitaan Thrifting Dibawa Oknum Pulang untuk Lebaran

Bogordaily.net di media sosial sebuah gambar seseorang yang diduga menampilkan barang bukti thrifting yang dibawa pulang untuk digunakan saat Lebaran.

Seseorang yang belum diketahui identitasnya menyebut dirinya mempunyai kenalan oknum yang bekerja terkait barang sitaan tersebut.

Kemudian, dalam statusnya dituliskan bahwa thrifting itu bisa menjadi pemberian untuk lebaran.

Menganggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, yang belum diketahui asal usulnya menjadi opini negatif dan belum dapat dipertanggung jawabkan.

“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif,” jelas Trunoyudo, Minggu, 2 April 2023.

Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus,” ujarnya.

Baca juga : Praktik Thrifting di Kabupaten Bogor Bakal Diburu!

Diberitakan sebelumnya, sebuah gambar berupa tangkapan layar seseorang beredar di media sosial yang memperlihatkan barang bukti kasus pakaian bekas alias thrifting.

Tangkapan layar tersebut menampilkan tulisan yang menyampaikan akan diberikan lebaran dari barang bukti tersebut.

Menanggapi terkait dengan hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Jika melanggar tentunya sanksi akan menanti.

“Nggak boleh, penyalahgunaan. Tentu akan mendapatkan sanksi, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” ucap Ramadhan.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here