Bogordaily.net – Sidang Cerai di Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A mirip antre sembako heboh di media sosial.
Seperti apa fakta sebenarnya?
Humas Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Dadang Karim membantah adanya antrean sidang cerai yang mengular pada beberapa waktu lalu.
“Setelah saya melihat video tersebut memang betul itu lokasinya di ruang tunggu Pengadilan Cibinong yang di luar,” kata Dadang Karim, di Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Jum’at 12 Mei 2024.
Baca Juga: Inilah Penampakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Sanggabuana Tanjungsari Bogor
Ia mengatakan, masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Cibinong pada saat itu bukan hanya melakukan sidang.
Melainkan, kata dia, ada beberapa yang melakukan pendaftaran, akte cerai, konsultasi, putusan dan sebagainya di ruang tunggu.
“Jadi perlu saya jelaskan pada semuanya bahwa yang datang ke PA cibinong itu tidak semuanya bersidang,” tegas Dadang.
Dia juga tidak menepik bahwa kapasitas di Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A memang tidaklah luas.
Pihaknya juga mengaku, persidangan pada tanggal 10 Mei 2023 itu tidak terlalu padat bila dibandingkan hari lainnya.
“Perlu diingat bahwa ruang tunggu kami memang sempit. Kami tidak punya kapling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Jadi di situ kumpul untuk 4 tujuan yang berbeda,” papar dia.
Dia kembali menegaskan bahwa, informasi yang diberikan pada video mengenai antrean tersebut tidaklah akurat.
Ditambah lagi saat ini rekapan kunjungan lebih dominan kepada pendaftaran atau konsultasi.
“Saat hari Rabu, 10 Mei 2023 itu justru terbilang normal. Dari 53 perkara yang di daftarkan hanya ada 27 perkara sidang, jika dibandingkan dengan hari-hari lainnya ini terbilang normal,” tegasnya kepada Bogordaily.net.
Dadang menerangkan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat tanda pengenal yang diberikan oleh security saat para pengunjung menyampaikan maksud dan tujuannya.
“Itu bisa dilihat sebetulnya dari tanda pengenal yang di berikan oleh security kami. Kalau yang sidang dan mengambil produk itu sananya merah, yang pengacara itu kuning, yang konsultasi itu hijau,” tandas dia.***
Mutia Dheza Cantika