Saturday, 19 July 2025
HomeKabupaten BogorGanjil Genap di Puncak Mulai Berlaku Jumat, 26 Mei 2023

Ganjil Genap di Puncak Mulai Berlaku Jumat, 26 Mei 2023

Bogordaily.net–  Ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai berlaku hari ini Jumat, 26 Mei 2023 jelang akhir pekan. Ganjil genap dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal 26, 27, dan 28 Mei 2023.

“Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 26, 27 & 28 Mei 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis keterangan yang diunggah Satuan Lalulintas Polres Bogor di laman Instagram @tmcpolresbogor.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengimbau agar para pengendara menyesuaikan waktu keberangkatan.

“Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.

Aturan Ganjil Genap

Sementara itu jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal hari ini yakni 26 atau angka genap, maka kendaraan berplat genap dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Belum Terapkan Tilang Manual

Rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini mesti menyesuaikan waktu keberangkatan.

Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here