Bogordaily.net – Tercatat baru tujuh Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan caleg hingga hari ke-12 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Ketujuh partai itu yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Amanat Nasional (PAN) serta, Partai Golongan Karya (Golkar)
Baca Juga: Jum’at Curhat Polresta Bogor Kota Blusukan ke Ponpes Daarul Uluum
Masing-masing ketujuh partai tersebut sudah mendaftarkan 55 caleg untuk berkontestasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
PKS sendiri merupakan partai pertama yang mendaftarkan ke-55 bacalegnya ke KPU Kabupaten Bogor pada Senin kemarin, 8 Mei 2023.
Disusul partai PDI-P dan Partai NasDem secara bertahap mendaftarkan bacalegnya pada Kamis kemarin, 11 Mei 2023. Kemudian dilanjut, PSI, Partai Ummat, PAN dan juga partai Golkar per hari ini, Jum’at 13 Mei 2023.
“Sudah daftar tujuh, total keseluhan parpol sendiri ada 18. Jadi tinggal 11 parpol lagi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Jum’at 12 Mei 2023.
Ia mengaku, pihaknya masih terus melakukan kordinasi terkait 11 Parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya.
Ia juga sangat menyadari bahwa pendaftaran Bacaleg tahun 2024 ini berbeda dengan tahun 2019.
“Kita juga terus dampingin 11 Parpol ini. Memang rata-rata masih proses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) atau alat bantu yang dibuat KPU,” tandas Ummi.
Meski demikian, Ummi sangat optimis bahwa 11 Parpol akan mendaftarkan bacalegnya sebelum pukul 23.59 pada tanggal 14 Mei 2023.
“Tapi kami masih optimis 11 parpol ini akan diselesaikan sebelum 23.59 WIB,” tegas dia.
Pendaftaran ini sendiri secara resmi dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 nanti.
Setelah tahapan pengajuan bakal calon selesai, akan ada rangkaian verifikasi administrasi dokumen persyaratan yang perlu dilakukan.
Tahapan tersebut akan berlangsung pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni mendatang.***
Mutia Dheza Cantika