Bogordaily.net – Tambang emas ilegal di Bogor ternyata bukan hanya di Pongkor Nanggung tapi juga di Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Seperti apa kondisinya. Polisi menyatakan bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut memang benar adanya.
Polisi menegaskan sudah menindak dan merobohkan bangunan yang dijadikan tempat penambamg emas ilegal itu.
Baca Juga: Cara Redeem Kode Free Fire Jum’at 12 Mei 2023
Tambang emas ilegal itu heboh setelah peristiwa longsor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023, di Gunung Sanggabuana, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Kabar soal tambang emas itu pun bergeser ke isu uang pelicin pada oknum polisi, agar aktivis aman dan lancar.
Jumlahnya mencapai Rp1 miliar. Benarkah isu tersebut?
Bantahan Isu Uang Pelicin dalam aktivitas Tambang Emas Ilegal di Tanjungsari Bogor
Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor Iptu Rustami membenarkan adanya penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana.
Namun praktek yang melawan hukum itu ditertibkan oleh jajarannya.
Ia telah bekerja sama dengan Koramil dan pemerintah kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani.
Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaan nya (dihancurkan/dirobohkan).
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan,” kata Iptu Rusatami dalam keteranganya, Jumat 12 Mei 2023.
Ia mengatakan, pihaknya langsung menertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.
Ia bersama aparat terkait yaitu, Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak perhutani mendengar akan adanya informasi tersebut.
Sementara, pihaknya akan siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan di konfortir dari pemberitaan tersebut, bersama LSM dan pihak penambang galian Ilegal.
“Karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, berawal ada nya peristiwa longsor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023, di Gunung Sanggabuana, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor.
Yang mana Longsor tersebut diketahui adanya faktor alam dengan pergeseran tanah dan curah hujan yang sangat tinggi di wilayah tersebut,
Serta jauh dari lokasi yang selama ini disebutkan sebagai tambah galian Ilegal liar.***
Albin Pandita