Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorKasus Arya Saputra Korban Pembacokan: Keluarga Korban dan Pelaku Bertemu di Ruang...

Kasus Arya Saputra Korban Pembacokan: Keluarga Korban dan Pelaku Bertemu di Ruang Sidang

Bogordaily.net – Kasus korban pembacokan yang menewaskan siswa SMK Arya Saputra memasuki babak baru.

Keluarga korban Arya Saputra dan pelaku Agi Saputra bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A pada Rabu, 31 Mei 2023, siang hari.

Baca Juga: “Garudation Day’ SMPN 4 Kota Bogor, Fokus Pada Prestasi Bidang Ekstrakurikuler dan Akademik

Sidang kasus korban pembacokan Arya Saputra yang berlangsung secara tertutup ini melibatkan 3 pelaku pembacokan siswa di Simpang Pomad, Kota Bogor.

Ayah angkat almarhum Arya Saputra, Rojai Supriyadi, yang hadir langsung dalam persidangan menyatakan bahwa ia dimintai kesaksian di ruang sidang.

“Di dalam ruang sidang, keluarga Agi (pelaku utama pembacokan) juga hadir,” kata Rojai Supriyadi kepada wartawan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Rojai menceritakan bahwa pelaku sempat meminta maaf langsung kepadanya di dalam ruang sidang.

Meskipun Rojai sudah memaafkan, tetapi tidak sepenuhnya.

Ia menyerahkan proses hukum yang berlaku untuk menentukan keadilan.

“Belum ada permintaan maaf secara langsung dari keluarga pelaku datang ke rumah. Baru tadi di dalam ruang sidang,” jelasnya.

Selain itu, pelaku utama pembacokan yang menyebabkan kematian anaknya berdiri tegak di dalam ruang sidang.

Teman almarhum Arya yang berada di lokasi kejadian saat itu juga dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan.

Rojai berharap hukuman atau vonis yang dijatuhkan kepada pelaku melebihi tuntutan.

Menurutnya, tuntutan 15 tahun penjara terhadap pelaku tidak sebanding dengan nyawa Arya Saputra.

“Harapannya lebih besar. Sesuai dengan perbuatan pelaku, nyawa anak saya sampai hilang,” tutup Rojai.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here