Bogordaily.net – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, menjelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Raker tersebut digelar bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif.
Baca Juga: DPKPP Kabupaten Bogor Pasang Target 2.500 Huntap Bakal Rampung Oktober 2023
Dan juga sosialisasi secara merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.
“Kita berharap tidak ada lagi kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid tidak mengerti dan paham (sistem online),” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri
Pria yang akrab disapa ASB tersebut menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang untuk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.
”Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki Gadget dan masih melek teknologi. Pastinya, mereka paham dan mengerti proses pendaftaran secara online,” jelasnya.
ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu
Persoalan lainnya, kata ASB, yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor.
Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata.
Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.
Seperti dipinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.
Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.
Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” tutur ASB.
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor.
Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.***
Muhammad Irfan Ramadan