Saturday, 4 May 2024
HomeHiburanKronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi

Bogordaily.net ditangkap polisi. Pemilik nama lengkap Zulfani Pasha atau ZP (26) itu diduga terlibat sejumlah tindak pidana. Berikut kronologi penangkapan Zulfani Pasha pemeran dalam film .

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan ZP ditangkap bersama empat rekannya. Tak hanya ZP, polisi juga menangkap istrinya, PA (22).

ZP diduga terlibat sejumlah tindak pidana seperti tabrak lari hingga mengancam pengendara lain dengan senjata tajam. Penangkapan terhadap Zulfani Pasha alias dilakukan pada Sabtu, 29 April 2023 lalu.

“Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan,” kata Wawan dilansir dari Antara.

Menurut AKP Wawan, ZP diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelum ditangkap, ZP juga dilaporkan mengacungkan sajam jenis Katana ke pengguna jalan di sekitar Jembatan Boom Gantung, Belitung Timur, Jumat, 28 April 2023 lalu.

ZP dan rekan-rekannya menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut.

Warga yang melintas dan merasa terancam melapor ke polisi yang sedang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur, di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Ditangkap Bersama Istri

Anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung kemudian melakukan pengejaran terhadap ZP dan rekan-rekannya.

Namun, ZP kabur dengan kecepatan tinggi. Saat pengejaran tersebut, petugas kemudian menerima laporan tabrak lari yang dilakukan ZP dan rekan-rekannya, Sabtu, 29 April 2023 pukul 01.00 WIB dini hari.

ZP dkk lalu ditangkap petugas. Bahkan saat polisi mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi ZP dkk, pengemudi mobil sempat menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam.

Tak hanya itu, dalam mobil Suzuki Ertiga yang ditumpangi para pelaku, ditemukan senjata tajam berupa pedang samurai jenis Katana.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Selain mobil Suzuki Ertiga putih, senjata tajam, telepon genggam serta uang hasil menipu sebesar Rp480 ribu juga turut disita. Petugas Polsek Gantung kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Di sisi lain, Zulfani dan sang istri juga diduga terlibat penipuan. Awalnya sang istri mengaktifkan aplikasi MiChat. Tak lama kemudian ada seorang pria yang memesannya. Saat bertemu di hotel, PA bekerja sama dengan ZP untuk membawa kabur uang si pemesan sebesar Rp500 ribu.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here