Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorLibur Panjang, Ganjil Genap Puncak Dimulai Rabu Sore

Libur Panjang, Ganjil Genap Puncak Dimulai Rabu Sore

Bogordaily.net – Sat Lantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu, 31 Mei 2023, sore hari.

Pemberlakuan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak tersebut akan berlangsung hingga Minggu, 4 Juni 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalan menuju kawasan Puncak akan dimulai besok sore.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Helaran HJB ke 541 di Kota Bogor, Cek di Sini!

“Mulai besok sore, kami akan menerapkan sistem ganjil genap hingga hari Minggu,” kata Ardian Novianto pada Selasa, 30 Mei 2023.

Menurutnya, penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini dilakukan bersamaan dengan pada tanggal 1 Juni, yaitu Hari Lahir Pancasila.

Selain itu, Ardian juga menyebutkan bahwa pada tanggal 3-4 Juni merupakan Hari Raya Waisak, dan pemerintah telah menetapkan tanggal 2 Juni sebagai cuti bersama.

“Sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, pemberlakuan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak hanya berlaku satu hari sebelum hari ,” jelasnya.

Ia memperkirakan adanya peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak saat akhir pekan panjang ini, terutama pada Jumat, 2 Juni 2023.

Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan, petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

“Kemungkinan adanya kepadatan lalu lintas mulai dari Jumat sore hingga malam, tetapi kami akan terus memantau situasi. Jika terjadi kepadatan, kami akan menerapkan sistem one way,” ujar Ardian.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here