Sunday, 13 April 2025
HomeKabupaten BogorMunas Persadin ke-1: Advokat Indonesia Deklarasikan Organisasi Persadin di Hotel Horison Ciawi...

Munas Persadin ke-1: Advokat Indonesia Deklarasikan Organisasi Persadin di Hotel Horison Ciawi Bogor

Bogordaily.net – Para Advokat Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional ke-1 Persatuan Advocaten Indonesia (Munas ) di Hotel Horison Buvana, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin 29 Mei 2023.

Acara ini bertemakan “Membangun Advokat Profesional dalam Peradaban Hukum Era 4.0” dan dihadiri oleh berbagai pimpinan Organisasi Advokat Indonesia, panitia, dan tamu undangan lainnya.

Munas Bahas Visi Misi hingga Ad/Art

Pada Munas , berbagai poin penting dibahas, termasuk Visi Misi, peraturan organisasi, ad art, kode etik, dan topik lainnya.

Baca Juga: Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Resmi Dirilis, Cek Link Pemesanan di Sini!

Ketua Pelaksana Munas , Edi Samsuri, menyatakan bahwa dalam musyawarah nasional ini, mereka secara resmi mendeklarasikan Persatuan Advocaten Indonesia () sebagai organisasi baru.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah melaksanakan deklarasi Persatuan Advokat Indonesia dan Munas ke-1. Kami dari Advokat Indonesia sepakat mendirikan organisasi baru ini,” kata Edi Samsuri kepada Bogordaily.net, pada Senin 29 Mei 2023.

Munas Persadin ke-1: Advokat Indonesia Deklarasikan Organisasi Persadin di Hotel Horison Ciawi Bogor

Edi mengungkapkan bahwa pada Munas pertama ini, peserta telah setuju dan menyepakati berbagai poin penting, termasuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan organisasi dalam pembentukan .

Selanjutnya, Edi menjelaskan bahwa struktur organisasi akan ditangani oleh KRT Oking Ganda Miharja untuk melakukan penyempurnaan struktur dewan pimpinan nasional .

“Dalam waktu dekat, kami berharap struktur tersebut dapat selesai dan pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan membentuk dewan pimpinan wilayah di tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan pengadilan tinggi.

“Program kedepan kami akan segera membentuk dewan pimpinan wilayah di tingkat provinsi. Kami akan melakukan koordinasi dengan pengadilan tinggi dalam rangka pelantikan para advokat,” jelasnya.

Edi menyatakan bahwa mereka berharap dapat membentuk dewan pimpinan wilayah di lima provinsi dalam waktu dekat dan berharap tidak ada kendala dalam pembentukannya.

“Harapan kami adalah ini menjadi wadah yang hadir untuk para advokat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin mencapai cita-cita pendiri dan anggota kami dengan baik,” ujar Edi.

Munas Persadin ke-1: Advokat Indonesia Deklarasikan Organisasi Persadin di Hotel Horison Ciawi Bogor

Tujuan Organisasi

Sementara itu, KRT Oking Ganda Miharja SH. MH. menyampaikan bahwa pembentukan ini dilakukan terlepas dari organisasi advokat yang telah ada sebelumnya.

“Kami mewakili Advokat Indonesia di beberapa daerah dan sepakat membentuk organisasi Advokat, terlepas dari organisasi advokat sebelumnya,” kata Oking kepada Bogordaily.net.

Tujuan dari pembentukan Persadin ini, kata Oking, adalah agar para advokat dari berbagai kalangan dapat terjangkau dan menjadi advokat tanpa hambatan.

Selain itu, harapannya adalah terbentuknya solidaritas dalam organisasi Persadin.

“Kami menyadari bahwa organisasi Advokat sebelumnya terbagi terkait kontribusi baik dari iuran anggota, proses KTA atau penyumpahan. Oleh karena itu, kami transparan dalam mengadakan uang pangkal dan iuran tahunan hanya berdasarkan kontribusi dari KTA dan pendapatan lainnya,” jelasnya.

Oking menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Persadin adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Munas Persadin ke-1: Advokat Indonesia Deklarasikan Organisasi Persadin di Hotel Horison Ciawi Bogor

Dalam organisasi Advokat ini, rencananya akan dibentuk dewan pimpinan wilayah, termasuk DPN di pusat, DPW di tingkat provinsi, dan DPC di kabupaten/kota.

“Kami akan memulai pembentukan dari Jawa Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kami berharap dalam waktu dekat dapat dilakukan pelantikan. Setelah itu, kami akan membentuk DPW di seluruh Indonesia, serta DPC di setiap kabupaten/kota. Kami juga akan berinteraksi dengan organisasi advokat lainnya,” ungkap Oking.

Ia berharap dengan pembentukan Persadin ini, akan tercipta peluang bagi lulusan S1 Hukum untuk menjadi advokat.

Selain itu, Persadin yang terbentuk diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap agar para lulusan sarjana hukum yang telah disiapkan untuk menjadi advokat dapat kami bantu tanpa melanggar aturan yang ada. Intinya, kami ingin memberikan yang terbaik bagi lulusan sarjana hukum dan masyarakat yang menjadi advokat,” paparnya kepada Bogordaily.net.

Dalam kegiatan Musyawarah Nasional ke-1 (Munas Persadin), berjalan lancar dari awal hingga akhir, dengan acara peresmian organisasi Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin) yang ditutup dengan foto bersama.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here