Bogordaily.net– Polres Bogor menggelar razia pada Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat, 26 Mei 2023 malam.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Muhammad Ilham mengatakan, operasi yang menyasar THM ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Subdempom III Cibinong Bogor.
Hal itu dilakukan dalam rangka operasi terhadap tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Polisi juga turut mengamankan 25 orang. Dan langsung melakukan pengecekan terhadap ke-25 orang tersebut dengan tes urine.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 Mei 2023 Sore sampai Malam
“Kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Lokasinya di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Puncak,” kata AKP Muhammad Ilham dalam keteranganya, Sabtu, 27 Mei 2023.
Menurut AKP Ilham, dari hasil operasi, polisi juga turut melakukan pengecekan urine terhadap 25 orang, yang berada di lokasi THM tersebut. Baik pelaksana maupun pengunjung THM.
“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan. Kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” jelasnya.
Ia mengatakan, tentunya hal tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusifitas kamtibmas. Pihak kepolisian bertekad akan terus merutinkan kegiatan operasi tersebut.
“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar. Kami akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” jelas Ilham.(Albin Pandita)