Bogordaily.net– Satpol PP Kota Bogor menyegel salah satu kafe di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa 16 Mei 2023 malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan penyegelan tersebut disebabkan atau merupakan buntut dari kegiatan nonton bareng (nobar) final SEA Games Timnas Indonesia vs Thailand.
Agus menambahkan, penyegelan tersebut juga berdasarkan dua pelanggaran yang ditemukan terkait kegiatan nobar di kafe tersebut.
“Salah satunya pelanggaran izin kegiatan keramaian, yang kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Kegiatan nobar tersebut, kata Agus, dihadiri kurang lebih sekitar 500 orang. Selain itu, lokasi nobar tersebut berada di tengah pemukiman warga.
Agustian menjelaskan, kondisinya saat itu, pengelola kafe serta panitia nobar memang tidak bisa melalukan kontrol.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, lanjut Agus, ditemukan minuman keras dalam plastik maupun botol.
Selain itu, kegiatan nobar tersebut juga melanggar ketertiban umum di tempat usaha. Sebagaimana ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.
Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat.
“Orang banyak, pengelola enggak bisa kontrol, dan mereka bawa miras. Ini semua jadi campur, gaduh,” jelas Agus
“Tetangga komplain kiri kanan, dan tidak ada izin keramaian pihak kepolisian,” sambungnya
Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyegelan terhadap kafe yang lokasinya juga dekat dengan Taman Heulang.(Muhammad Irfan Ramadan)