Friday, 4 April 2025
HomeNasionalSiap-Siap, Tilang Manual Berlaku Lagi

Siap-Siap, Tilang Manual Berlaku Lagi

Bogordaily.net manual berlaku lagi. Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menerima suap atau pungutan liar (pungli) dari pengendara yang terjaring penindakan sistem manual.

Korlantas Polri akan menindak tegas anggota yang terbukti menerima suap atau pungli.

Hal ini merupakan bagian dari pemberlakuan kembali sistem manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Soal OSN Matematika SMP 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba memberikan suap kepada petugas kepolisian.

Proses hukum akan diterapkan bagi masyarakat yang terbukti menyuap.

Alasan Pemberlakuan Manual

Pemberlakuan manual kembali dilakukan berdasarkan hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi.

Menurut ahli transportasi dan hukum, manual masih diperlukan karena masih ada jenis pelanggaran dan ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem elektronik (e-TLE).

Tujuan Manual Berlaku Lagi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman menjelaskan bahwa pemberlakuan manual bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Dalam dua bulan terakhir, pelanggaran lalu lintas semakin marak terjadi ketika manual ditiadakan.

Pelanggaran yang marak terjadi antara lain pemotor boceng tiga, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, dan mencopot pelat nomor.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here