Bogordaily.net – Penahanan istri korban KDRT suami di Depok yang viral dan mengegerkan akhirnya ditangguhkan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dia adalah Putri Balqis, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, memberikan kabar terbaru tentang perkembangan kasusnya.
Penahannya ditangguhkan!
Baca Juga: Profil dan Biodata Tina Turner, Ratu Rock and Roll yang Meninggal di Usia 83 Tahun
Setelah viral dan mendapat perhatian netizen, Sahara Hanum, adik dari Putri Balqis, mengumumkan melalui akun Twitternya bahwa penahanan kakaknya ditangguhkan.
Meskipun demikian, status Putri Balqis masih tetap sebagai tersangka.
Keputusan Penangguhan Penahanan berkat Peran Netizen
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya pada Kamis 25 Mei, Sahara Hanum mengungkapkan rasa syukurnya kepada netizen yang baik hati yang turut memperjuangkan Putri Balqis.
Berkat dukungan itu, penahanan kakaknya berhasil ditangguhkan dan Putri Balqis diperbolehkan pulang ke rumah.
Ia kini bisa berkumpul dengan anak-anaknya. Meskipun begitu, status hukumnya masih tetap sebagai tersangka.
Kasus Viral dari Korban KDRT di Depok hingga ke Tersangka
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral setelah seorang istri di Depok, Putri Balqis, malah ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dirinya sebagai korban KDRT oleh suaminya.
Sahara Hanum, adik korban, mengungkapkan kasus ini melalui akun Twitternya dengan username @saharahanum.
Dalam serangkaian cuitannya, Sahara Hanum menceritakan bahwa kakaknya, Putri Balqis, mengalami penganiayaan yang sadis dari suaminya.
Kekerasan yang Dialami Putri Balqis
Putri Balqis mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti mata disiram dengan air panas dan cabai, kepala dibenturkan ke dinding, serta rambut dijambak.
Merasa terpukul dengan perlakuan tersebut, Putri Balqis segera melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Depok.
Namun, suami Putri Balqis juga melapor ke polisi dan mengklaim dirinya sebagai korban KDRT.
Dua bulan kemudian, Putri Balqis malah ditetapkan sebagai tersangka KDRT tanpa adanya saksi yang mendukung klaimnya.
Penahanan Putri Balqis dan Kondisi Anak-Anaknya
Menurut Sahara Hanum, adik korban, Putri Balqis sempat ditahan selama dua hari di Polres Depok, sementara suaminya tidak ditahan.
Putri Balqis selalu merasa diam dan takut melaporkan kejadian ini ke polisi karena ancaman suaminya bahwa keluarganya akan dibunuh.
Akibat penahanan ini, Putri Balqis terpisah dari anak-anaknya yang masih kecil dan sangat membutuhkan ibunya.
Penahanan Ditangguhkan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akhirnya datang ke Polres Metro Depok untuk mengecek langsung kasus tersebut.
Karyoto mengatakan, dari hasil penyelidikan, suami-istri itu memang layak dilakukan penahanan.
Namun, karena suami dalam proses pengobatan, ada kesan kasus itu jadi tidak berimbang.
“Sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV