Bogordaily.net– Ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berlaku pada akhir pekan. Mulai hari ini Jumat, 16 Juni 2023 ganjil genap dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 18 Juni 2023.
“Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 16, 17 & 18 Juni 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis keterangan yang diunggah Satuan Lalulintas Polres Bogor di laman Instagram @tmcpolresbogor.
Dalam keterangannya, Satlantas Polres Bogor juga mengimbau agar para pengendara menyesuaikan waktu keberangkatan.
“Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” sambungnya.
Baca Juga: Jadwal Kapal Api Group Indonesia Open 2023, 16 Juni 2023: Ada Anthony Ginting vs Jonatan Christie
Aturan Ganjil Genap
Sementara itu jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini mengikuti angka tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini yakni 16 atau angka genap, maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor. Bagi yang berplat ganjil akan diputar balik.
Ganjil genap berlaku untuk kendaraan yang hendak naik atau memasuki kawasan Puncak. Namun, jika arus lalu lintas padat, petugas Satlantas Polres Bogor menerapkan one way atau sistem satu arah.
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.***