Saturday, 2 November 2024
HomeKota BogorHari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 Kota Bogor: Kita Butuh Makanan Bukan Rokok

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 Kota Bogor: Kita Butuh Makanan Bukan Rokok

Bogordaily.net – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) kembali diperingati di seluruh dunia pada tanggal 31 Mei.

Tahun ini, Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam gerakan ini dengan tema “Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok”.

Dalam peringatan HTTS, Kota Bogor mengambil peran sebagai pelopor dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi makanan bernutrisi daripada terjerat oleh kebiasaan merokok.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia, terutama di kalangan anak dan remaja usia 10-18 tahun, masih sangat tinggi.

“Angka prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun telah meningkat dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018, seperti yang tercatat dalam hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno, MARS.

Lebih lanjut, hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 menunjukkan bahwa 18,8% pelajar usia 13-15 tahun juga tercatat sebagai perokok.

Perilaku merokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan dan berkontribusi pada angka kematian tertinggi akibat penyakit tidak menular di Indonesia.

Selain itu, asap rokok juga berdampak negatif terhadap pertumbuhan anak, menyebabkan kekurangan gizi (stunting), dan meningkatkan angka kematian akibat konsumsi makanan yang kurang bernutrisi.

Tingginya prevalensi perokok ini juga memberikan beban finansial yang signifikan pada negara.

Oleh karena itu, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Kota Bogor telah menegaskan komitmennya untuk mengendalikan merokok, terutama dalam menurunkan jumlah perokok pemula.

Dalam rangka mencapai target penurunan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024, serta sebagai amanah dari Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan tahun 2023 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau, Kota Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti merokok dan menolak ajakan dari industri rokok.

Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas generasi muda dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 31 Mei dengan tema global “We Need Food, Not Tobacco” atau tema nasional “Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok” merupakan kesempatan yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memprioritaskan makanan yang bergizi daripada rokok.

Selain itu, peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia juga menjadi momen yang baik untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk merokok dan mengajak mereka untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam meninggalkan kebiasaan merokok.

Pemerintah Kota Bogor telah melakukan berbagai upaya untuk menjadi pelopor dalam gerakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

  • Pemerintah menyediakan layanan konseling berhenti merokok melalui telepon tidak berbayar “Quitline.INA” dan klinik berhenti merokok di setiap puskesmas.
  • Bagi perokok pasif, pemerintah juga berupaya untuk mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
  • Komitmen berhenti merokok dapat meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa, melindungi lingkungan danmenghemat beban negara dari penyakit akibat rokok.

Berdasarkan data riskesdas th 2018, diketahui bahwa prevalensi konsumsi tembakau nasional ≥15 th adalah sebesar 33,8%.

Berdasarkan data deteksi faktor risiko masyarakat Kota Bogor th 2022, perilaku merokok masyarakat Kota Bogor adalah sebesar 14,73% . Menurun secarab ertahap dari th 2017 yaitu 18%.

Sedangkan perilaku merokok di kalangan PNS pemerintah Kota Bogor berdasarkan data Faktor Risiko PNS yang dilakukan melalui pamong walagri adalah sebesar 34,36%.

Menurun juga secara bertahap dari th 2017 yaitu 43,92%.

Kota Bogor juga telah melaksanakan Survei perilaku merokok dan implementasi perda KTR
pada anak sekolah di Kota Bogor, bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia
sebagai salah satu upaya mencegah munculnya perokok pemula.

Survei dilaksanakan pada 30 sekolah :
– responden nya adalah kelas 8 dan 12,
– 54% nya anak perempuan,
– 52% anak punya uang jajan 11 ribu – 20.000,
– Usia pertama kali merokok 12,8 tahun
– 32% Pernah merokok konvensional
– 30,8% Pernah merokok VAPE
– 21,4% Saat ini masih merokok
– 18% Saat ini masih merokok VAPE
– Sebagian besar masih melihat orang merokok di tempat umum seperti: mall, supermarket, tempat kerja, restoran, sekolah
– Sebagian besar remaja sudah sadar akan adanya kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
– Sebagian besar menyadari bahaya rokok dan mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok
– Harga rokok masih bisa dijangkau oleh para remaja ini, dan mudah untuk dibeli melalui mini market atau warung
– Sebagian besar melihat iklan/promosi rokok di tempat penjualan (warung, toko)

Selain penelitian, pemerintah kota bogor juga melakukan kajian untuk antisipasi terhadap kondisi terbaru, diantaranya :

  • Terus dilakukan kajian oleh pemerintah Kota Bogor seiring dengan kemajuan jaman dan teknologi, seperti munculnya penggunaan vape, rokok elektrik, shisha
  • Tahun 2019: Pelibatan generasi muda dalam kegiatan kampanye kreatif Smoke Free Generation;
  • Tahun 2022: inovasi KTR terbaru “Smoke Free Directory” dengan melibatkan cafe, resto, coffee shop yang menerapkan KTR untuk mendukung pariwisata yang sesuai dengan Visi Kota Bogor yang ramah keluarga

Pelibatan Generasi Muda dalam upaya Pengendalian Tembakau juga dilakukan melalui gerakan pembentukan generasi muda Bebas Rokok, diantaranya :
a. Sekolah Bebas Asap Rokok
b. Pembentukan Duta KTR di sekolah-sekolah sekaligus sebagai Satgas Internal KTR di sekolah yang berperan dalam pengawasan, penerapan, dan penegakan KTR di sekolah.

Duta KTR sebagai educator dan konselor yang memberikan pendampingan dan konseling Berhenti Merokok bagi teman-temannya

c. Program Berhenti Merokok di sekolah
d. Pengendalian Rokok Elektrik
e. Kampanye Smoke Free Generation
f. Kampanye melalui Festival mural Bahaya Rokok
g. Deklarasi Teu Hayang Rokok oleh para generasi muda
h. HTTS 2019 : Blow Bubbles Not Smoke
i. Program Ti Rock (Tinggalkan Rokok) pada anak sekolah yang dilaksanakan di jenjang pendidikan SMP dan SMA.

J. Pemeriksaan CO Analyzer, dilakukan untuk mengetahui kadar CO dan untuk membantu penilaian serta kontrol dampak akibat asap pada perokok aktif ataupun pasif.

k. Kegiatan Aksi Simpatik Smoke Free Generation yaitu edukasi dan sosialisasi penerapan perda KTR yang melibatkan organisasi kepemudaan Duta Muda Sehat dan Saka Bakti Husada;

l. Deklarasi Teu Hayang Rokok oleh Duta Muda Sehat serta kampanye kreatif sebagai bentuk dukungan dan komitmen komunitas muda dalam pengendalian tembakau di Kota Bogor;

m. Kampanye “Lungs on The Run” melibatkan komunitas runners pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2019;

n. Kampanye Smoke Free Generation melibatkan 3000 anak sekolah, OPD Kota Bogor,media, organisasi kemasyarakatan.
o. Parade Mural dan Talk show “Bebas Adiksi Rokok” Bersama Smoke Free Agens dan Forum Anak Kota Bogor (FANATOR)

Pada peringatan HTTS tahun 2023 di Kementerian Kesehatan , juga dilaksanakan launching Dashboard E-Monev KTR, yang merupakan aplikasi yang berbasis website dan berbasis mobile android untuk melihat tingkat kepatuhan KTR di Kabupaten /Kota di Indonesia.

Kota Bogor terpilih menjadi salah satu pilot project Dashboard KTR dari 7 (tujuh) kabupaten/ kota di Indonesia seperti Kota Metro, Kota Bandung, DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Klungkung, dan Kota Bogor.

Saat ini, Kota Bogor berada pada peringkat 1 se-Indonesia dalam penerapan Dashboard EMonev KTR dengan nilai 0,93 dan diberikan apresiasi pada peringatan puncak acara Hari
Tanpa Tembakau Sedunia oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan adanya Dashboard E-monev KTR diharapkan seluruh Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota beserta semua OPD Pembina KTR dapat mengaplikasikannya secara aktif sehingga dapat memonitor penerapan Perda KTR pada semua lokasi binaannya masingmasing serta melakukan pembinaan kepada lokasi yang belum Patuh Perda KTR.

“Mari Bersama-sama berperan aktif mendukung upaya pengendalian konsumsi tembakau dan
gerakan menciptakan hidup sehat tanpa rokok,” kata Kadinkes Kota Bogor.

Ayo Bangkit menuju gerakan masyarakat hidup sehat dan bersama kita meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.

“Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here