Bogordaily.net– Hewan kurban dipastikan sehat H-3 Hari Raya Idul Adha setelah mendapatkan Surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan. Oleh karena itu masyarakat sebaiknya mempertimbangkan kapan waktu membeli hewan kurban.
“Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor akan mengeluarkan SKKH H- 3 Idul Adha. Ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual pedang dalam kondisi sehat,” kata Plt Kepala Disnakan Kabupaten Bogor, Mulyadi, Jumat, 9 Juni 2023.
Mulyadi mengatakan, saat ini sedang tren penyakit bisul atau Lumpy Skin Desease (LCD) yang ditandai dengan munculnya benjolan ada kulit sapi.
Terutama pada bagian leher, punggung, dan perut. Karena itu, pihaknya harus memastikan setiap hewan yang dijual dalam kondisi sehat dengan mengunjungi setiap pedagang ternak.
Baca Juga: Wisata Sejarah Situs Batu Dakon di Cibungbulang Bogor
Selain memperhatikan kesehatan hewan kurban, para pedagang juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat terkait dengan izin lingkungan.
“Sekarang setiap di pinggir jalan banyak pedagang hewan kurban. Nah, mereka harus ada izin lingkungan. Makanya mereka harus koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan setempat, karena itu tanahnya setiap wilayah masing masing,” ujarnya.
Kepala UPT Kesehatan Hewan Wilayah Ciomas, Dedi Kurniadi, menegaskan, pihaknya hanya akan mengeluarkan SKKH bagi hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan dan sesuai aturan.
“Satu hewan kurban satu surat keterangan. Sehingga yang dikeluarkan sesuai jumlah ekor hewan kurban dari setiap pedagang yang dijual. SKKH yang kami keluarkan gratis dan ini berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Sedangkan sapi atau hewan kurban dari luar Jawa atau luar pulau dan luar negeri harus ada surat bebas karantina yang dikeluarkan dari kementerian.(Acep Mulyana)