Bogordaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan membagikan hewan kurban kepada beberapa masjid yang berada di lingkungan kantor pusat, Selasa 27 Juni 2023.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi pelayanan air bersih di Kabupaten Bogor, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tak hanya ingin fokus pada aspek bisnis, tapi juga secara konsisten terus memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Dengan alasan itu, serta dengan menyambut Idul Adha 1444 Hijriah, Tirta Kahuripan kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masjid-masjid yang berada di lingkungan kantor pusat, kantor cabang pelayanan dan instalasi pengolahan air.
Baca juga : Tirta Kahuripan Siap Tuntaskan Visi Pemkab Bogor
Direktur Umum, Abdul Somad menyampaikan, pemberian bantuan hewan kurban adalah salah satu kontribusi nyata untuk masyarakat Kabupaten Bogor, yang membutuhkan sekaligus sebagai rasa syukur kepada Sang Khalik atas rezeki dan keberkahan yang diberikan kepada perusahaan dan karyawan.
“Alhamdulillah, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan pada tahun ini dapat memberikan bantuan hewan kurban. Kami berharap daging dari hewan kurban ini bisa disalurkan kepada keluarga yang berhak menerimanya. Semoga ini menjadi ladang amal ibadah bagi keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” ujar Abdul Somad.
Baca juga : Libur Lebaran 1444 Hijriah, Tirta Kahuripan Tetap Siaga
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Somad menghimbau untuk tidak membuang limbah kurban ke aliran sungai karena akan merusak kelestarian sungai, yang pada akhirnya mengganggu proses produksi air bersih.
Baca juga : Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Lanjutnya, bagi pelanggan yang meninggalkan rumah selama libur panjang jangan lupa untuk memastikan stop kran tertutup rapat agar tidak terjadi lonjakan tagihan dikemudian hari.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama libur panjang untuk mengantisipasi apabila ada gangguan, serta menyediakan layanan call center (1500412) dan WA di nomor 0812-9330-4646 untuk melaporkan gangguan pelayanan.***