Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorKantor Imigrasi Kelas l Non TPI Bogor Cegah Perdagangan Orang

Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Bogor Cegah Perdagangan Orang

Bogordaily.net–   Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Salah satunya dengan mengajak stakeholder dan membangun sinergitas yang kuat. Sehingga tindak pidana perdagangan orang atau TPPO terutama melibatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) dapat diantisipasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib mengatakan pihaknya bersama – sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh iming-iming sindikat TPPO.

“Karena sindikat ini dapat merugikan masyarakat,” kata Ruhiyat saat ditemui di kantornya, Selasa, 13 Juni 2023.

Dalam mencegah TPPO, pihaknya terus berupaya dengan dengan kewenangan yang dimiliki. Yakni mencegah saat PMI yang akan keluar negeri mengikrarkan diri  untuk bekerja.

Salah satunya, menurut Tolib, dengan pendalaman wawancara terhadap pemohon paspor bagi calon PMI.

Seperti alasan dan tujuan pembuatan paspor, juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.

“Kita butuh komunikasi yang intensif dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan, karena kami belum memahami fungsi dari stakeholder lainnya, seperti fungsi Disnaker seperti apa?,” ungkapnya.

Namun, dalam upaya pencegahannya tersebut, ia tetap menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang akan menjadi PMI di luar negeri.

“Bentuk support imigrasi kepada PMI, yakni memberikan nol rupiah untuk pertama kali yang membuat paspor, saat PMI membawa rekom yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.

“Kalau ada anggota saya yang memungut langsung laporkan ke saya. Jika memungut secara langsung saya sendiri yang menjadi saksi ahli buat dia,” tegasnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here