Bogordaily.net – Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Kota Bogor mencapai jumlah sebanyak 800.940 pemilih.
Informasi ini diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melalui pemutakhiran data yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sebelumnya, Pantarlih telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kota Bogor, yang memperkirakan jumlah pemilih sekitar 805.000 orang.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras
“Penurunan jumlah ini terjadi karena adanya data ganda. Namun, ketika Pantarlih pertama kali dilakukan, terdapat nama-nama pemilih yang tercatat dalam DP4 namun tidak ditemukan di lapangan, sehingga tetap dimasukkan (tidak dicoret),” jelas Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Buchory Muslim di Kantor KPU Kota Bogor, pada Rabu, 7 Juni 2023.
Ferry menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, Pantarlih tidak menemukan pemilih yang terdaftar dalam DP4.
Biasanya, pemilih yang tercatat dalam DP4 telah memperbarui data mereka sebagai pemilih baru di kota lain.
“Kondisi tersebutlah yang menyebabkan adanya data ganda pemilih. Dan pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akhirnya disahkan dalam rapat pleno PPK pada Senin, 5 Juni 2023, jumlah pemilih di Kota Bogor tercatat sebanyak 800.940 orang,” tambah Ferry.
Menurut Ferry, adanya data ganda ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor lokasi.
Sistem pemilu 2024 memiliki pencatatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk lokasi khusus, seperti Lapas, Rumah Sakit, Asrama, dan lainnya.
“Kriteria untuk TPS lokasi khusus sangat beragam, misalnya TPS yang berada di Lapas Paledang, Rumah Sakit, Asrama, dan sebagainya. Namun, TPS khusus di Kota Bogor hanya terdapat satu, yaitu di Lapas Paledang,” ungkapnya.
Namun, lanjut Ferry, jumlah pemilih ini kemungkinan akan berkurang hingga saat disahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini disebabkan oleh jarak waktu antara DPT dengan rapat pleno PPK, yang diperkirakan sekitar 2 minggu.
“Pada sekitar tanggal 20 Juni 2023, DPT baru akan ditetapkan untuk tingkat Kota,” tambahnya.***
Ibnu Galansa