Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorMulai 1 Juni 2023, Polresta Bogor Kota Terapkan Tilang Manual

Mulai 1 Juni 2023, Polresta Bogor Kota Terapkan Tilang Manual

Bogordaily.net–   Polresta Bogor Kota kembali menerapkan tilang manual. Pemberlakukan kembali tilang manual berlaku mulai Kamis, 1 Juni 2023 hari ini. Tak hanya tilang elekronik yang telah berlaku, juga kembali diterapkan.

“Tilang Manual akan kembali diterapkan oleh Polresta Bogor Kota,” demikian pengumuman yang disampaiakan melalui Instagram @satlantas_polrestabogorkota.

Aturan baru tilang manual telah diterbitkan seiring kembali diberlakukannya tilang manual. Aturan ini telah diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui surat telegram (ST) bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023.

Surat telegram tentang tilang manual ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor Terapkan Tilang Manual Mulai 1 Juni 2023

Sasaran Tilang Manual

Sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam aturan baru tilang manual 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sejak tidak diberlakukannya tilang manual dan hanya menggunakan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran. Terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya di laman resmi Humas Polri belum lama ini.

Sandi menegaskan diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE. Khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.

Sementara itu sebelumnya, polisi menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here