Monday, 6 May 2024
HomePolitikPemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 3.889.441 DPT

Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 3.889.441 DPT

Bogordaily.net–  menetapkan 3,9 juta orang sebagai Daftar Pemilih Tetap () pada . Penetapan tersebut usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.

Total di Kabupaten Bogor mencapai 3.889.441. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136. Lalu perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579. Selain itu terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 15.228.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan rangkaian penetapan Daftar Pemilih Tetap () sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Pada 2021, pihaknya rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya. Dilanjutkan per triwulan dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Pada 2022 juga rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan.

Ummi menjelaskan pada 13 Februari hingga Maret 2023 Pantarlih Kabupaten Bogor mulai melaksanakan tugasnya.

“Output data dari Pantarlih kemudian dijadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS).  Hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan bersama-sama,” ujar Ummi dalam keterangannya di laman resmi Pemkab Bogor, Rabu, 21 Juni 2023.

Setelah penetapan yang diselenggarakan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor, di IPC Residence & Convention Syariah Gadog Ciawi, Rabu 21 Juni 2023, selanjutnya KPUD Kabupaten Bogor akan memasuki tahapan persiapan logistik.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here