Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorPolemik Pengosongan Plaza Bogor, Komisi II Gelar Rapat Bersama PPJ dan Pedagang

Polemik Pengosongan Plaza Bogor, Komisi II Gelar Rapat Bersama PPJ dan Pedagang

Bogordaily.net – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan jajaran Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan perwakilan pedagang Plaza Bogor untuk mencari solusi atas polemik pengosongan Plaza Bogor.

Dalam rapat kerja ini, Anita Primasari Mongan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, menjelaskan bahwa hasil rapat akhirnya berhasil menemukan titik tengah.

Titik Temu Pengosongan Plaza Bogor 

Titik temu ini mencakup keinginan pedagang dan keinginan Perumda PPJ terkait rencana relokasi pedagang Plaza Bogor.

Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 Kota Bogor: Kita Butuh Makanan Bukan Rokok

“Kami telah menemukan titik temu yang diharapkan pedagang, yaitu tempat penampungan yang berdekatan dengan lokasi saat ini. Saat ini, ada kemungkinan para pedagang akan direlokasi ke Pasar Bogor,” jelas Anita.

Namun, Anita menilai bahwa kondisi Pasar Bogor masih perlu diperbaiki agar dapat menampung pedagang Plaza Bogor dengan baik.

Oleh karena itu, ia meminta pihak Perumda PPJ untuk memperbaiki Pasar Bogor agar pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan pembeli dapat berbelanja dengan aman.

Selain itu, Anita juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor akan mengawal kebijakan dari direksi Perumda PPJ terkait insentif harga sewa bagi para pedagang yang direlokasi.

“Perumda PPJ harus memastikan komitmen ini. Kami akan memantau berita terkait biaya sewa hari ini,” tegas Anita.

Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa proses pembangunan Plaza Bogor akan memakan waktu 1,5 tahun.

Hal ini akan berdampak pada penurunan pendapatan dari Perumda PPJ dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Anita menekankan pentingnya bagi Perumda PPJ untuk meminimalisir potensi kehilangan pendapatan tersebut.

“PD Pasar juga sudah menyatakan kehilangan hampir 50 persen. Oleh karena itu, kami berharap para pedagang mau bekerja sama, karena meskipun hanya 50 persen, itu tetap berarti,” pungkasnya.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, serta anggota Komisi II, Muaz HD, Ujang Sugandi, R. Oyok Sukardi, Mahpudi Ismail, dan Rizal Utami.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here