Saturday, 16 May 2026
HomeNasionalPPDB Jabar 2023 Tahap 2: Link Daftar dan Persyaratan

PPDB Jabar 2023 Tahap 2: Link Daftar dan Persyaratan

Bogordaily.net – Simak link dan persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2023 tahap 2.

PPDB Jabar 2023 tahap 2 resmi ini dibuka tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023 khusus untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya mengungkapkan, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.

Baca juga : Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

“Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara berani melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga,” ungkap Kadisdik Jabar, Wahyu Wijaya, Senin 16 Juni 2023 lalu.

Untuk kuota masing-masing jalur, jelas Kadisdik, jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.

Persyaratan PPDB Tahap 2

Mengutip Keputusan Gubernur Nomor 12252/HK.02.03/sekre, berikut rincian persyaratan PPDB Jabar 2023 SMA/SMK tahap 2, diantaranya:

  • Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya
  • Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
  • Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK haru memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
    a. menyelenggarakan pendidikan khusus (Disabilitas dan CIBI)
    b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
    c. berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan/terluar
  • Dokumen umum meliputi

a. Ijazah/ Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Program Pendidikan/Kartu Peserta Ujian Sekolah
b. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA)
c. Kartu Keluarga / KTP (KK min.1 tahun bagi jalur afirmasi KETM, Satgas Covid, zonasi, prioritas terdekat)
d. Buku Rapor (halaman identitas, nilai semester 1 s.d. 5)
e. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Baca juga : Puasa Arafah dan Tarwiyah Kapan? Berikut Jadwal dan Bacaan Niat

  • Dokumen khusus meliputi

a. Kartu penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS/Surat Keterangan dari Panti Asuhan (bagi jalur afirmasi KETM)
b. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
c. Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
d. Surat Keputusan Satgas Covid (bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)
e. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (bagi jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Link Daftar PPDB Jabar 2023

Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran di laman http://disdik.jabarprov.go.id atau http://s.id/jabarsuperapps.

Demkian link dan persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap 2.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here