Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorSatnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba, Ada Kurir hingga Bandar

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap 33 Tersangka Narkoba, Ada Kurir hingga Bandar

Bogordaily.net–  Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 33 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obat keras. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu sebulan sejak Mei 2023 hingga Juni 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari  33 orang yang diamankan, 4 orang residivis dalam kasus yang sama.

“Ada yang menjalani di Lapas Paledang ada yang di Cilegon. Ada yang di Cirebon dan di antaranya ada yang sudah melakukan sekali dua kali dan tiga kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 6 Juni 2023.

Modus Tersangka

Modus operasi para tersangka, kata Kombes Bismo, para pelaku melakukan transaksi, jual beli narkoba. Dengan cara sistem tempel memesan ke bandar dengan menggunakan media sosial.

“Untuk psikotropika modusnya membeli melalui Instagram bibit atau biang semprot. Untuk penyalahgunaan sintetis pelaku kemudian menyemprotkannya dan mengedarkannya,” jelas Bismo.

Para pelaku pun akan dijerat dengan undang-undang narkotika nomor 35 Tahun 2009 menggunakan pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga 12 tahun penjara.

“Kemudian untuk yang obat-obatan mengandung psikotropika kita jerat dengan undang-undang nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika pasal 60 dan 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra Mulyana menjelaskan, dari penangkapan Satnarkoba Polresta Bogor Kota ke 33 tersangka sebagian besar adalah sebagai kurir.

“Ada juga yang selaku bandar. Kami mengamankan barang bukti 35 gram sabu,” kata Eka.

Untuk sembako sintesis, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebab, para tersangka penyalahgunaan tersebut memperoleh bahan baku yang diperoleh atau dipesan melalui media sosial.

“Ini akan kita dikembangkan, akan kami selidiki sampai ke tingkat atasnya lagi. Karena menggunakan media sosial Instagram dan kebanyakan untuk sintetis target peredaran dari para tersangka adalah  remaja yang menjelang dewasa,” tandasnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here