Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Bogordaily.net – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat di Mako Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga: Kolaborasi KemenKopUKM dan BEI Mendorong UMKM Listing di Bursa Saham

, Agustian Syach, mengatakan bahwa sebanyak 954 botol miras dari berbagai merk telah dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil razia selama dua bulan. Ratusan botol diamankan dari toko-toko kelontong yang menjual tanpa izin,” ujar Agustian Syach pada Rabu, 7 Juni 2023.

Agus menegaskan bahwa operasi atau razia ini dilaksanakan dari April hingga Juni 2023.

Hasilnya, sebanyak 1.845 botol miras berhasil diamankan. Di antaranya, 954 botol dimusnahkan dan 645 botol diserahkan kepada Polresta Bogor Kota.

“Di lokasi razia, kami berhasil memusnahkan 236 botol miras, terutama jenis ciu,” jelas Agus.

Pria yang akrab disapa Demak ini menjelaskan bahwa razia semacam ini sering dilakukan oleh satuannya terutama pada malam Minggu.

Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Bogor.

“Minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu masalah kriminal, seperti premanisme, tawuran, balap liar, dan sebagainya,” terang Demak.

Lokasi yang dirazia oleh Satpol PP Kota Bogor antara lain Tanah Sareal dan Bogor Tengah.

Dalam operasi atau razia tersebut, petugas berhasil menyita kurang lebih 600 botol minuman keras yang dijual tanpa izin.

“Botol miras yang diamankan termasuk dalam golongan A, B, dan C karena ditemukan beredar tanpa izin di Kota Bogor,” tutup pria yang akrab disapa Demak.

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here