Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorSidang Vonis Tukul Eksekutor Pembacok Arya Saputra Ditunda, Ini Alasannya

Sidang Vonis Tukul Eksekutor Pembacok Arya Saputra Ditunda, Ini Alasannya

Bogordaily.net– Sidang vonis Tukul alias ASR terdakwa eksekutor siswa SMK ditunda. Persidangan dengan agenda putusan hukuman terhadap terdakwa ASR alias Tukul digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jumat, 9 Juni 2023.

Persidangan tersebut seharusnya bergaendakan pembacaan vonis hukuman terhadap pelaku utama .

Namun, Humas PN Kota Bogor Daniel Mario mengatakan, sidang putusan terhadap terdakwa Tukul, ditunda sementara.

Alasannya, kata Daniel, majelis hakim masih membutuhkan waktu bermusyawarah untuk mengambil keputusan.

Baca Juga: Tukul Eksekutor Pembacok Arya Saputra Jalani Sidang Putusan 9 Juni 2023

“Iya benar (sidang ditunda). Masih membutuhkan waktu bermusyawarah untuk mengambil keputusan,” kata Humas PN Kota Bogor Daniel Mario kepada Bogordaily.net.

Daniel menerangkan, persidangan putusan hukuman terhadap terdakwa Agi Saputra alias Tukul akan kembali digelar Senin, 12 Juni 2023.

“Jam 10.00 (persidangan dimulai nanti). Agendanya putusan hukuman,” jelas Daniel.

Sebelumnya diberitakan, Agi Saputra alias Tukul sang eksekutor Arya hingga tewas, akan segeran menjalani sidang putusan hukuman, pada Jumat 9 Juni 2023.

Persidangan putusan terhadap terdakwa Tukul akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor, pagi hari.

Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario mengatakan, terdakwa Tukul akan segera menjalani sidang putusan.

“Iya (terdakwa Tukul akan menjalani sidang putusan hukuman besok). Di jadwal SIPP jam 10 pagi (mulai sidang),” kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario kepada Bogordaily.net saat dikonfirmasi.

Daniel menjelaskan, agenda sidang putusan Tukul ini teregistrasi dengan nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr.

Tukul sang eksekutor Arya hingga tewas dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here