Bogordaily.net– Kades Cicadas Kecamatan Ciampea Ujang Yani menanggapi soal dugaan pungli program PTSL. Ia membantah adanya pungli terkait program PTSL di wilayah Desa Cicadas.
Sempat dikabarkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kades (Kepala Desa) Cicadas Ujang Yani mengatakan sejak awal ia menjabat sebagai kepala desa memiliki beberapa program salah satunya untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Anggaran Desa).
“Pada saat itu kami adakan program pembuatan surat segel pada tahun 2020 silam dengan biaya yang sangat terjangkau oleh masyarakat,” kata Ujang Yani.
Namun, program tersebut tidak serta merta datang begitu saja. Sebab kata dia hal tersebut merupakan hasil dari Musdes (Musyawarah Desa) yang disetujui oleh para Ketua RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tidak pemuda dan yang lainnya. Sehingga program tersebut sukses tanpa ekses.
Kemudian kata Ujang Yani, tahun berikutnya muncul program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Pogram tersebut dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Negara).
“Masyarakat berduyun-duyun mengikuti program itu dan dianggap sukses tanpa ada persoalan apapun dan masyarakat merasa puas dengan kinerja kami,” jelas Ujang Yani.
Kemudian pada 2023, muncul persoalan terkait program PTSL dengan tuduhan bahwa program tersebut telah terjadi pungli yang dilakukan oleh pihak desa. Kabar ini pun sempat sempat ramai beritakan di sejumlah media.
Namun kata Ujang Yani, berita tersebut tanpa konfirmasi ke pihak desa maupun kepada dirinya selaku kepala desa. Ia pun menyayangkan tidak adanya konfirmasi lebih dulu.
“Dan saya perlu jelaskan yang sekarang dipersoalkan oleh salah satu warga itu tidak benar. Karena warga yang mempersoalkan masalah ini tidak pernah mengeluarkan uang sama sekali,” ujar Ujang Yani.(Gibran)