Saturday, 18 May 2024
HomeEkonomiTarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai Juli 2023

Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai Juli 2023

Bogordaily.net–  terbaru mulai berlaku Juli 2023. memastikan pada Triwulan III tetap atau tidak ada perubahan. Berikut daftar terbaru dan berlaku mulai 2023.

PT (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah bahwa nonsubsidi periode triwulan III 2022 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tersebut berlaku dari tanggal 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

Tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi. Yakni kurs Dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan jika memperhatikan indikator-indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi harusnya mengalami kenaikan. Ini jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.

Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 adalah tetap, jelas Jisman.

Jisman menjelaskan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM). Termasuk dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Direktur Utama Darmawan Prasodjo mengatakan PLN siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.

“Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,” ujar Darmawan.

Daftar

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp415/ kilowatt hour (kWh)

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.

Untuk besaran tarif lainnya dapat dilihat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here