Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorTersedia Sore, Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor

Tersedia Sore, Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Berikut adalah lokasi dan jadwal perpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bogor yang disediakan oleh Polres Bogor, Sabtu 3 Juni 2023.

Layanan SIM Keliling dilaksanakan di  Pos Unit Laka Cibinong, pukul 16.00 – 21.00 WIB

Layanan SIM Keliling telah hadir untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke SATPAS.

Berdasarkan ketentuan hukum, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun.

Layanan SIM Keliling dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM yang harus diperbaharui.

Perlu diingat, pelayanan SIM di Kabupaten Bogor ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan SIM keliling.

Melalui pelayanan SIM keliling Anda tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

SIM keliling sendiri merupakan layanan perpanjangan masa berlaku yang digelar Polres Bogor, untuk masyarakat dengan menggunakan mobil khusus yang berada di lokasi khusus.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib untuk para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Baca juga : Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 3 Juni 2023

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Syarat Perpanjang SIM

Melansir dari media sosial Instagram @humaspolresbogor, adapun syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat ingin melakukan perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bogor.

– Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
– Membawa KTP asli dan fotocopy
– Membawa SIM asli yang masih berlaku
– Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Dengan adanya pelayanan SIM Keliling, Anda tidak perlu datang ke Polres. Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling untuk perpanjangan melayani SIM online.

Sementara itu, untuk lokasi dan jadwal SIM keliling Kabupaten Bogor sewaktu-waktu dapat berubah. Maka dari itu, terus pantau informasinya di bogordaily.net. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here