Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorAnggota DPRD Jabar H Supono Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten...

Anggota DPRD Jabar H Supono Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Supono menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Sempung fish center, jalan Haji Mawi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (08/07/2023).

Menurutnya, data menunjukan bahwa kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekraf Jabar mencapai Rp191,3 triliun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf nasional.

“Lalu kita juga mendapati untuk kontribusi ekspor ekraf Jabar mencapai 6,38 juta USD atau 31,93 persen dari total ekspor ekraf nasional,” kata H. Supono.

“Berdasarkan Jumlah usaha ekraf yang bergerak di Jabar mencapai 1,5 juta unit maka jumlah serapan tenaga kerja saat ini sekitar 3,8 juta,” lanjutnya.

Karena hal inilah, legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor ini menilai ekonomi kreatif merupakan sebuah sektor yang harus benar-benar didorong bagi masyarakat.

“Maka untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, perlu pengaturan serta dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat pada umumnya,” tutup anggota DPRD Jabar H Supono dalam kegiatan tersebut.***

Gibran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here