Bogordaily.net– Wali Kota Bogor Bima Arya menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri dugaan kecurangan PPDB melalui jalur zonasi 2023.
Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.
Verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.
Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.
“Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan,” katanya, Jum’at 7 Juli 2023.
Mengenai adanya dugaan ‘calo’ Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.
“Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat,” katanya.
Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
“Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu,” jelasnya.
Bima Arya yang juga sebagai Ketua Apeksi akan menyampaikan temuan ini kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi zonasi.
“Kita nggak siap sistemnya, itu zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga telah membuka nomor aduan khusus PPDB. Hal ini menyusul laporan terkait dugaan kecurangan dalam PPDB.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menindaklanjuti langsung aduan warga terkait adanya indikasi manipulasi dalam PPDB 2023 melalui jalur zonasi.(Ibnu Galansa)