Sunday, 5 January 2025
HomeNasionalDorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit, PTTI Bantah Pelamar Sedikit 

Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit, PTTI Bantah Pelamar Sedikit 

Bogordaily.net – Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) mendorong reformulasi PPPK teknis segera terbit.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas kembali memberi angin segar bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gugur karena terkendala passing grade yang terlalu tinggi dan banyaknya soal yang kurang relevan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengajar ASN di lingkungan Kabupaten Demak.

Kunjungan kerja yang diunggah di kanal Youtube Kominfo Demak tampak Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih yang mempertanyakan nasib para peserta PPPK Tenaga Teknis yang gagal akibat tingginya passing grade.

Banyak peserta yang tidak lulus ini membuat jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh instansi tidak terpenuhi.

“Untuk Kabupaten Demak Alhamdulillah tahun 2022 mendapatkan formasi tenaga teknis sebanyak 132,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak Herminingsih kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Dari 132 formasi kata dia, jabatan yang terisi sebanyak 52 jabatan. Jadi 80 tidak terisi di antaranya  karena passing grade yang tidak bisa terpenuhi. Sehingga, menurut Herminingsih banyak jabatan kosong. Ia pun memohon kebijakan dari pemerintah pusat.

Masih Dikaji BKN

Menteri Anas kemudian menyatakan baru membahas persoalan tersebut. Kalau tidak salah kata Anas, hanya 13% PPPK tenaga teknis yang diterima.

“Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN. Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau  sebaliknya. Nanti saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis,” jelas Azwar Anas.

Pada kesempatan berbeda Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB Aba Subagja mengungkapkan alas an mengapa sedikit tenaga teknis yang lulus menjadi ASN PPPK.

“Izin menambahkan yang disampaikan oleh Pak Menter. Pertama, rendahnya tingkat kelulusan PPPK tenaga teknis adalah karena rendahnya jumlah pelamar,” ujar Aba.

“Jadi Pelamar itu tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2021. Perbandingannya hanya 30-40%, sehingga ketika kompetisi banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas. Berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya 1 dibanding 500 bahkan ada yang 1 dibanding 1.000,” sambungnya.

Tanggapan PTTI

Di sisi lain PTTI tak sepakat dengan pernyataan Aba. PTTI menilai jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.

“Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 selain pendidikan dan usia harus sesuai, ada syarat lain yang harus dimiliki. Yaitu surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun. Dengan adanya syarat-syarat ini tidak semua orang bisa melamar, termasuk fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja,” ujar Wakil Ketua Umum PTTI Muhammad Lutfi.

Hal ini kata Lutfi, berbeda dengan seleksi CPNS yang tidak ada persyaratan pengalaman kerja. Sehingga siapa pun bisa melamar asalkan pendidikan dan usia sesuai dengan yang disyaratkan.

Lutfi menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, jumlah formasi keseluruhan untuk PPPK Tenaga Teknis adalah 110.434 dengan jumlah pelamar sebanyak 556.289. Akan tetapi kata dia, banyak pelamar yang akhirnya harus gugur pada seleksi administrasi berkas karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Sehingga yang lulus ke tahap selanjutnya hanya tersisa 153.976 (hasil sampling dari 141 instansi). Hal ini menyebabkan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 sepi pelamar. Jadi menurut kami rendahnya jumlah pelamar karena syarat untuk mendaftarnya sulit bukan karena antusiasme para pelamar yang rendah. Bahkan ada beberapa instansi yang mensyaratkan bukti slip gaji serta absensi selama bekerja,” ungkapnya.

Pertemuan dengan Ribka Tjiptaning

Sementara itu beberapa perwakilan dari PTTI bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Pusat PDI-Perjuangan Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Ribka Tjiptaning. Pertemuan berlangsung di kantor pusat Jalan Diponegoro.

Dalam pertemuan tersebut Ribka berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan para pihak yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanah Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 27 ayat 2. Bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pada kesempatan ini para perwakilan PTTI yang hadir turut merasakan semangat perjuangan dari Ribka untuk menjalankan amanah Undang Undang dasar 1945 tersebut.

Pihak PTTI juga berterima kasih kepada Ribka Tjiptaning yang dikenal sebagai sosok yang juga fokus pada isu buruh, tenaga kontrak dan kaum kelas bawah.

Sekjen PTTI Fikri Ardiyansyah juga melakukan upaya komunikasi dengan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Akselerasi Pelayanan Publik Wanto Sugito.

Menurut Fikri, dalam komunikasi tersebut Wanto menyatakan kebijakan akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

“Proses saat ini terhambat karena konsentrasi terbagi dengan RUU ASN. Nanti kebijakan reformulasi akan disampaikan oleh Menpan RB ke publik dalam waktu dekat,” kata Wanto.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum PTTI Muhammad Lutfi menyatakan PTTI terus mendorong Menteri PANRB untuk segera memutuskan dan merilis kebijakan reformulasi yang beberapa bulan ini  dirumuskan sebagai langkah tindak lanjut merespon rendahnya tingkat kelulusan PPPK Teknis 2022.

“Dengan melihat fakta dan data riil di lapangan, agar banyak formasi kosong pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat terisi sehingga instansi-instansi dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” ujar Lutfi.

Sehingga menurut Lutfi, pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat dan maksimal Hal ini mengingat para peserta sudah melewati rangkaian seleksi yang sangat selektif jadi kompetensinya sudah tidak diragukan lagi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here