Saturday, 21 December 2024
HomeKabupaten Bogor2.981 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Plt...

2.981 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Resmi Jadi PPPK, Ini Pesan Plt Bupati

Bogordaily.net–  Sebanyak 2.981 guru honorer di Kabupaten Bogor resmi diangkat menjadi PPPK. Ribuan guru honorer tersebut baru saja dilantik oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Rabu, 5 Juli 2023.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengangkat 2.981 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Pengangkatan tersebut merupakan hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Hal tersebut ditandai dengan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru sekaligus pengambilan sumpah janji para guru honorer menjadi PPPK Guru formasi fungsional guru oleh Iwan Setiawan. Acara berlangsung di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Rabu, 5 Juli 2023.

Guru Honorer di Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor mengangkat guru honorer sebanyak 5.420 orang menjadi PPPK Guru sejak tahun 2019 hingga 2022.

Rinciannya, 2019 sebanyak 1.115 guru, 2020 tidak ada penerimaan, tahun 2021 sebanyak 1.324 guru dan tahun 2022 sebanyak 2.981 guru.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan pengangkatan tahun ini merupakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru terbesar di Indonesia.

“Pengangkatan guru honorer jadi PPPK Guru jumlahnya sangat besar. Kita harus benar-benar bersyukur,” kata Iwan dalam laman resmi Pemkab Bogor tim Diskominfo Kabupaten Bogor.

Ia pun meminta kepada para PPPK Guru yang baru saja dilantik dan menerima SK untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat. Selain itu dapat menjadi kebanggaan.

Menurut Iwan Setiawan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbesar di Indonesia upaya optimalisasi layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus dilakukan. Salah satunya dengan cara pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru. Bahkan tahun 2023 ini dirinya akan merekrut kembali guru formasi PPPK sebanyak 2.909 guru.

“Tahun 2023 ini kami juga akan melaksanakan perekrutan 2.909 guru formasi fungsional, mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa melantiknya seperti hari ini,” jelasnya.

Guru Honorer SD dan SMP di Kabupaten Bogor

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, jumlah fungsional guru yang dilantik menjadi PPPK Guru sebanyak 2.981 dengan rincian Guru SDN sebanyak 2.751 pegawai dan Guru SMPN sebanyak 230 pegawai.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan yang telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.2.5/91/Kpts-Bup/2023. Surat tertanggal 31 Mei Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyatakan, PPPK Guru sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya salah satunya adalah hak mendapatkan tunjangan.

“PPPK dengan ASN itu sama, tunjangan mereka dapat, rincian karir juga mereka dapat dengan cara mengikuti penawaran terbuka, yang hanya membedakan di pensiunan saja. Tenaga PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti ASN,” jelas Irwan Purnawan.

Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Amsohi mengapresiasi kepada Pemkab Bogor yang sudah mengangkat guru honorer untuk meningkatkan statusnya menjadi PPPK Guru.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here